Dugaan Kekerasan Terhadap Bocah 7 Tahun di Dairi Mencuat
DAIRI, NusantaraNews-Today.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berinisial AP, 7 tahun, di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik. Kondisi korban yang ditemukan dengan sejumlah luka pada tubuhnya memicu perhatian luas setelah informasi ini beredar di media sosial.
Dugaan kekerasan terhadap AP pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook Yanti Misbah Saraan. Informasi tersebut dengan cepat menarik perhatian berbagai pihak, yang kemudian berujung pada penanganan medis untuk korban.
Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.43 WIB, AP tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang. Korban diantar oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Dairi, guru TK, serta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dairi, menunjukkan respons cepat dari berbagai lembaga terkait.
Kondisi Korban dan Pengakuan Awal
Berdasarkan pemeriksaan medis awal di RSUD Sidikalang, tenaga kesehatan menemukan sejumlah luka lecet pada tubuh AP, luka pada area genital, serta memar dan pembengkakan pada tangan yang menyebabkan korban kesulitan menggerakkannya. Pada bagian kepala juga ditemukan luka yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara wajah dan bibir korban mengalami luka melepuh.
Kepada pihak yang mendampinginya, AP mengaku mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya. Dalam keterangannya, AP diduga pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan, antara lain kepalanya dibenturkan ke dinding, tubuhnya disiram air panas, bibirnya terluka akibat terkena api, lehernya diikat menggunakan tali pengisi daya telepon seluler, serta dipukul menggunakan sapu lidi. Korban juga mengaku jarang mendapatkan makanan dari pengasuhnya.
Penting untuk digarisbawahi bahwa seluruh keterangan tersebut masih merupakan pengakuan korban yang memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian. Tim medis telah memberikan penanganan awal terhadap korban, termasuk pemeriksaan penunjang seperti USG dan rontgen, untuk mengetahui kondisi AP secara lebih menyeluruh. Saat ini, AP masih menjalani observasi dan mendapat konsultasi dari sejumlah dokter, dengan kondisi yang turut mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian.
Polisi Amankan Terduga Pelaku, Proses Hukum Berlanjut
Menanggapi kasus ini, Camat Sidikalang Mawardi Tumanggor bersama Lurah Sidikalang, UPT PPA Dairi, dan kepala lingkungan segera melakukan penelusuran ke tempat tinggal pengasuh AP. Dari hasil penelusuran tersebut, pengasuh korban yang berinisial RS telah diamankan oleh Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahrial Ramadhan membenarkan penangkapan RS. “Ya, RS terduga pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” ujar Syahrial, seperti dikutip dari Mistar, Jumat (21/8/2026). Dengan demikian, status RS dalam perkara ini masih merupakan terduga, dan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas luka-luka yang dialami AP harus menunggu hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku secara adil dan transparan.
Latar Belakang Pengasuhan dan Prioritas Perlindungan Anak
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dari kerabat RS di lokasi, AP disebut merupakan satu dari tiga anak yang ditinggalkan orang tuanya di tempat RS sejak Januari 2026. Ibu AP, berinisial VA,
























Komentar