RDP Tertutup Bahas Video Viral RSUD Rantauprapat, DPRD dan Manajemen Rumah Sakit Didesak Buka Hasil Evaluasi

Bagikan:
Waktu baca 4 menitDiperbarui 10 September 2026, 14:37 WIB

RDP Tertutup di Tengah Sorotan Publik

RANTAUPRAPAT — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 4 DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama jajaran RSUD Rantauprapat pada Kamis (10/9/2026) justru memunculkan pertanyaan baru yang tak kalah penting dari persoalan yang melatarbelakanginya: mengapa sebuah rapat yang membahas keluhan publik atas pelayanan rumah sakit pemerintah harus berlangsung tertutup?

RDP tersebut diselenggarakan sebagai respons atas beredarnya video di media sosial yang diduga menggambarkan kondisi pelayanan di RSUD Rantauprapat dan memicu keresahan di kalangan masyarakat. Pertemuan itu menghadirkan Direktur Umum RSUD Rantauprapat, Ady Subrata, Wakil Direktur Yudha Sitorus, serta staf RSUD, Doni Simamora. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi 4 DPRD Labuhanbatu, Sudin Satia Raja Harahap.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Namun, wartawan tidak memperoleh akses untuk mengikuti substansi pembahasan secara langsung. Pintu rapat tertutup bagi liputan media, sementara di luar ruangan, publik yang telah lebih dahulu menyaksikan video tersebut masih menunggu penjelasan resmi.

Video Viral yang Memantik Sorotan

Video yang menjadi pemicu penyelenggaraan RDP ini telah lebih dahulu beredar luas di berbagai platform media sosial. Konten tersebut diduga merekam situasi yang mencerminkan lemahnya respons pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu itu. Meski detail teknis mengenai isi video tidak dapat dikonfirmasi secara independen dalam pertemuan yang berjalan tertutup, dampak sosialnya sudah cukup nyata: keresahan masyarakat meluas dan desakan agar pihak berwenang memberikan klarifikasi semakin kuat.

Dalam konteks pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, satu video yang viral dapat merepresentasikan pengalaman yang selama ini tidak sempat terekam oleh kamera. Itulah mengapa respons kelembagaan terhadap kejadian semacam ini memiliki bobot yang jauh melampaui urusan citra institusi semata.

Fungsi Pengawasan DPRD Diuji

DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam kasus ini, fungsi pengawasanlah yang tengah diuji. RDP merupakan salah satu instrumen resmi yang dimiliki DPRD untuk menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik oleh pemerintah daerah, termasuk unit-unit pelayanan seperti rumah sakit umum daerah.

Namun fungsi pengawasan tidak akan bermakna bila prosesnya berhenti pada pertemuan internal, klarifikasi tertutup, lalu selesai tanpa penjelasan yang dapat diakses masyarakat. Pengawasan yang sejati bukan sekadar memastikan bahwa rapat sudah digelar, melainkan memastikan bahwa hasil rapat tersebut membawa perubahan nyata dan dapat diketahui oleh publik yang berkepentingan.

Pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh DPRD Labuhanbatu usai RDP ini sederhana namun mendasar: apa yang ditemukan dalam rapat, apa yang disepakati sebagai langkah perbaikan, dan kapan publik akan menerima informasi resmi mengenai hal tersebut?

Manajemen RSUD Dituntut Lebih dari Sekadar Klarifikasi Normatif

Di sisi manajemen RSUD Rantauprapat, tantangan yang dihadapi tidak kalah besar. Persoalan pelayanan kesehatan tidak cukup dijawab dengan narasi normatif yang menegaskan bahwa “kami telah bekerja sesuai prosedur” atau “kami berkomitmen meningkatkan pelayanan.” Masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih substantif.

Setidaknya ada beberapa hal yang layak untuk dijawab secara terbuka: apa yang sebenarnya terjadi sebagaimana tergambar dalam video yang beredar, bagaimana standar operasional prosedur (SOP) diterapkan pada kejadian tersebut, siapa yang bertugas ketika kejadian berlangsung, apakah terdapat evaluasi terhadap petugas yang terlibat, dan apakah sistem pelayanan secara keseluruhan telah diperiksa untuk mencegah kejadian serupa.

Tentu saja, keterbukaan tersebut harus tetap memperhatikan batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Perlindungan terhadap identitas pasien dan kerahasiaan data medis adalah hak yang dijamin oleh hukum dan wajib dihormati. Namun menjaga privasi pasien adalah satu hal, sementara menutup seluruh informasi mengenai evaluasi sistem pelayanan publik adalah hal yang berbeda. Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

Transparansi Bukan Ancaman, Melainkan Tanggung Jawab

Ada kecenderungan di sejumlah instansi untuk memandang transparansi sebagai ancaman terhadap reputasi. Padahal dalam tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi justru adalah bukti integritas. Institusi yang terbuka terhadap kritik, yang mau mengakui kelemahan dan menjelaskan langkah perbaikannya secara jujur, jauh lebih layak mendapat kepercayaan publik dibandingkan institusi yang memilih menutup diri.

Dalam situasi seperti yang terjadi di Rantauprapat ini, baik DPRD maupun RSUD sebenarnya memiliki kesempatan yang tidak semua institusi dapatkan: kesempatan untuk menunjukkan bahwa lembaga negara mampu merespons kritik secara terbuka, profesional, dan berbasis fakta. Kesempatan itu, sayangnya, tampak belum dimanfaatkan sepenuhnya ketika RDP memilih format tertutup tanpa ada rencana publikasi hasil yang jelas.

Publik tidak membutuhkan rapat yang sekadar menghasilkan kesimpulan internal. Publik membutuhkan kepastian bahwa setiap keluhan diperiksa dengan serius, setiap kelemahan sistem dibenahi secara nyata, dan kejadian yang sama tidak akan terulang di kemudian hari.

Dua Institusi, Satu Ujian yang Sama

RDP yang berlangsung Kamis kemarin pada akhirnya menjadi ujian bagi dua institusi sekaligus. Bagi RSUD Rantauprapat, ini adalah ujian dalam mempertanggungjawabkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi pengguna langsung fasilitas tersebut. Bagi DPRD Labuhanbatu, ini adalah ujian dalam membuktikan bahwa fungsi pengawasan yang dimilikinya bukan sekadar formalitas kelembagaan.

Jika hasil RDP memang benar-benar bertujuan membenahi pelayanan, maka transparansi terhadap hasil evaluasi itu semestinya menjadi langkah berikutnya yang tidak perlu ditunda. Bukan sebagai tekanan politik, bukan sebagai pembuktian kepada media, melainkan sebagai kewajiban moral kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan urusan kesehatannya pada rumah sakit tersebut.

Sebab ketika persoalan menyangkut pelayanan kesehatan, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama baik sebuah institusi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap negara dalam memberikan perlindungan dan pertolongan di saat warganya paling membutuhkan.

Kepercayaan itu, sekali hilang, tidak mudah untuk dipulihkan kembali. Dan transparansi adalah satu-satunya jalan yang benar-benar meyakinkan untuk menjaganya tetap utuh.

(Biro Labuhan Batu 🖋️)

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 1 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar