🛑 DIDUGA ILEGAL

SIMALUNGUN – Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan aspal di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang berada di dekat jalan besar menuju Tebing Tinggi, tengah menuai sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki Izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), sehingga berpotensi menghadapi denda administratif hingga sanksi pidana.

🚧 PROYEK JALAN BETON DOLOK BATU NANGGAR DIDUGA ASAL JADI

Proyek pengerjaan jalan beton (Rekonstruksi Jalan Jurs. Simp. Sigagak – Bandar Selamat, Kec. Dolok Batu Nanggar) yang dikerjakan oleh CV. CHARMEL PRATAMA menuai sorotan tajam karena diduga dikerjakan secara asal jadi. Proyek Dinas PUPR Pemkab Simalungun ini bersumber dari APBD Tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp 398.268.000,00.