Aksi Warga Pati Tembus Pimpinan DPR, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Respons Cepat dan Fokus Tuntutan
JAKARTA, NUSANTARA NEWS TODAY – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta pada 27 Agustus 2026 berhasil menarik perhatian publik setelah perwakilan massa diterima langsung oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Keberhasilan tersebut tidak hanya berujung pada audiensi, tetapi juga menghasilkan surat komitmen tertulis terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Peristiwa ini, yang oleh sebagian pihak dipandang sebagai kemenangan demokrasi dan bukti responsifnya lembaga legislatif, justru memicu sejumlah pertanyaan dari pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Melalui video yang dibagikannya pada Sabtu (29/8/2026), dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyatakan menghormati aspirasi masyarakat Pati, termasuk tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Namun, ia menyoroti beberapa aspek yang dinilainya menarik untuk menjadi bahan diskusi publik.
Pertanyaan Seputar Fokus Tuntutan
Salah satu pertanyaan utama yang diajukan Feri Amsari berkaitan dengan fokus tuntutan AMPB. Ia mempertanyakan mengapa isu RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda utama gerakan warga Pati. Menurut Feri, pertanyaan ini muncul di tengah berbagai persoalan publik lainnya yang juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah. Feri menegaskan bahwa pertanyaannya bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap masyarakat Pati, melainkan sebagai upaya untuk melihat lebih jauh dinamika gerakan masyarakat dan isu yang diusungnya.
Respons Cepat Pimpinan DPR Menjadi Sorotan
Lebih lanjut, Feri Amsari juga menyoroti respons pimpinan DPR terhadap aksi AMPB. Dalam audiensi yang berlangsung pada 27 Agustus 2026, perwakilan AMPB diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama tiga wakil ketua DPR lainnya. Pertemuan tersebut menghasilkan surat komitmen yang menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Dalam komitmen tersebut, pimpinan DPR bahkan menyatakan kesediaan untuk mundur apabila target tidak terpenuhi.
Bagi Feri, pola respons semacam ini menjadi hal yang menarik untuk dipertanyakan. Ia mengamati bahwa tidak semua aksi demonstrasi dari berbagai kelompok masyarakat dapat memperoleh akses langsung dan respons secepat itu dari pimpinan DPR. Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa aksi warga Pati dapat memperoleh perlakuan istimewa tersebut.
Bukan Tuduhan, Melainkan Pertanyaan Publik
Feri Amsari tidak menyampaikan tuduhan spesifik mengenai adanya kepentingan tertentu di balik aksi maupun respons DPR. Sebaliknya, ia mengajukan sejumlah pertanyaan yang menurutnya layak dibicarakan secara terbuka agar publik dapat memahami bagaimana sebuah gerakan masyarakat memperoleh respons dari lembaga negara.
Pandangan Feri ini kemudian memunculkan dua perspektif di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai respons cepat DPR justru merupakan hal positif, menunjukkan sikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menjadi contoh bagaimana lembaga legislatif seharusnya merespons tuntutan publik. Namun, pihak lain menilai pertanyaan Feri mengenai konsistensi respons DPR juga relevan untuk dijawab. Jika sebuah aksi masyarakat dapat memperoleh audiensi langsung dan menghasilkan komitmen tertulis, publik tentu dapat mempertanyakan apakah mekanisme serupa juga terbuka bagi kelompok masyarakat lainnya.
Komitmen Tertulis Jadi Perhatian Utama
Terlepas dari berbagai perdebatan tersebut, satu fakta yang menjadi perhatian adalah keberhasilan aksi AMPB menghasilkan komitmen tertulis yang ditandatangani oleh empat pimpinan DPR. Komitmen ini secara spesifik menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Peristiwa ini menjadi salah satu contoh menarik dalam dinamika aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, mengingat tidak setiap aksi masyarakat berujung pada pertemuan langsung dengan jajaran pimpinan lembaga legislatif maupun lahirnya komitmen tertulis.
Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada keberhasilan warga Pati menembus pimpinan DPR, tetapi juga pada tindak lanjut komitmen tersebut. Pertanyaan berikutnya adalah apakah target pengesahan RUU Perampasan Aset benar-benar dapat direalisasikan sesuai tenggat yang telah dituangkan dalam surat komitmen.
NUSANTARA NEWS TODAY – Berita Berimbang, Fakta Terdepan.
Editor: Fernando Albert Damanik





















Komentar