Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tiri di Tembung, Medan: Pria Diamankan Polisi

Bagikan:
Waktu baca 4 menitDiperbarui 31 Agustus 2026, 00:27 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Anak Tiri di Tembung, Medan: Pria Diamankan Polisi

MEDAN, Nusantara News Today — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian serius di masyarakat. Seorang pria berinisial A di Tembung, Medan, telah diamankan pihak kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, H (17), yang dilaporkan terjadi sejak korban masih berusia sekitar 13 tahun hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki.

Perkara ini kini berada dalam penanganan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Pihak kepolisian membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku setelah diserahkan oleh masyarakat setempat.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kronologi Awal Dugaan Peristiwa

Informasi awal yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana ini bermula setelah ibu korban, berinisial F, menikah dengan A. Pasangan tersebut kemudian tinggal bersama di wilayah Percut Sei Tuan, bersama korban yang kala itu masih berusia sekitar 13 tahun.

Berdasarkan keterangan yang berkembang, A diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban saat ibu korban tidak berada di rumah. Dugaan tindakan ini disebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berlangsung dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Lebih lanjut, informasi yang beredar juga mengindikasikan bahwa korban diduga mengalami ancaman, termasuk ancaman yang berkaitan dengan keselamatan ibunya, apabila berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain. Ancaman ini diduga menjadi alasan korban tidak berani bercerita sebelumnya.

Nusantara News Today belum dapat memverifikasi secara independen seluruh informasi yang beredar tersebut. Oleh karena itu, keterangan lengkap mengenai motif, waktu kejadian, jumlah peristiwa, serta dugaan ancaman masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh penyidik kepolisian.

Terungkap Setelah Korban Melahirkan Bayi Laki-Laki

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah korban dilaporkan mengalami kontraksi dan membutuhkan pertolongan medis. Pada Selasa, 25 Agustus 2026, korban bersama ibunya disebut mendatangi sejumlah relawan untuk meminta bantuan penanganan medis.

Korban kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di wilayah Lubuk Pakam. Berdasarkan informasi yang diperoleh, H melahirkan seorang bayi laki-laki pada Rabu dini hari, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, dengan berat sekitar 1,9 kilogram.

Setelah proses persalinan, dugaan kekerasan seksual yang dialami korban mulai terungkap. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban kemudian memberikan keterangan mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Keterangan tersebut selanjutnya menjadi perhatian serius bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Penangkapan Terduga Pelaku oleh Warga dan Polisi

Setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut, sejumlah relawan bersama keluarga korban dan perangkat lingkungan disebut melakukan pencarian terhadap A. Pria tersebut akhirnya ditemukan di lokasi tempatnya bekerja di wilayah Tembung.

Berdasarkan informasi yang beredar, A sempat berusaha menghindari warga sebelum akhirnya berhasil diamankan. Setelah diamankan oleh masyarakat, A kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan masyarakat menyerahkan terduga pelaku kepada aparat dinilai penting untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang berkaitan dengan laporan tersebut. “Ada kita amankan, serahan dari masyarakat,” ujar Dearma saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan keterangan korban. Penyidik masih memiliki kewajiban untuk mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pentingnya Perlindungan Anak dan Proses Hukum yang Profesional

Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk di dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka. Jika dugaan tersebut terbukti, peristiwa ini bukan hanya persoalan tindak pidana biasa. Kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat meninggalkan dampak fisik dan psikologis yang panjang bagi korban.

Oleh sebab itu, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Penyidik diharapkan dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Di sisi lain, keselamatan, kondisi kesehatan, pemulihan psikologis, serta masa depan korban dan bayi yang dilahirkan juga harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

Publik juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan identitas lengkap korban, foto pribadi, maupun informasi lain yang dapat mengungkap keberadaan korban. Perlindungan terhadap anak korban kekerasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama untuk menjaga martabat dan masa depan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Nusantara News Today akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

(Team investigasi)

Editor: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 4 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar