- DPR Soroti Data Bansos: Tukang Becak dan Anggota Dewan Satu Desil, Evaluasi Mendesak!
Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, melontarkan sorotan tajam terkait validitas data kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia mengungkapkan temuan mengejutkan di mana seorang tukang becak memiliki tingkat desil yang sama dengan anggota DPR RI, mengindikasikan perlunya evaluasi mendesak terhadap sistem data yang ada.
Menurut Esti, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa penentuan desil, yang krusial dalam menentukan penerima bansos, perlu segera ditinjau ulang. “Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI di desil 6, single parent dengan rumah kontrakan dan kerja tidak tetap masuk desil 7, dan banyak temuan lain di lapangan,” ujar Esti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa ketidaktepatan penentuan desil bukan sekadar masalah administratif. Kesalahan data ini berpotensi besar menyebabkan masyarakat miskin kehilangan hak mereka untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk bantuan di sektor pendidikan. Pasalnya, tingkat desil secara langsung memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
“Sehingga ketidaktepatan penentuan desil sangat berpengaruh pada ketidaktepatan bantuan. Terkait dengan program KIP-K banyak keluhan masuk, pertama yang bisa akses adalah desil 1 sampai dengan 4. Sementara data banyak desil tidak sesuai. Ada perubahan desil yang tiba-tiba tanpa diketahui penyebabnya,” ungkap Esti.
Esti juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan jika seluruh masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 benar-benar harus mendapatkan perlindungan sosial. “Secara logika jika semua yang berada di desil 1 sampai dengan 4 wajib mendapat bantuan sosial, termasuk pendidikan berarti sudah 40 persen tercover oleh bansos ini. Harusnya sudah tidak menjadi persoalan karena angka kemiskinan kita ada di bawah 10 persen,” paparnya.
Ia mencontohkan persoalan ini dalam program KIP-K. Dengan jumlah mahasiswa baru yang mencapai sekitar 2,1 juta orang, kebutuhan penerima bantuan dinilai jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia saat ini. “Menjadi masalah adalah ketika misalnya jumlah mahasiswa baru 2,1 juta, maka logikanya harus disiapkan KIP-K bagi mahasiswa baru sebesar 40 persen dari 2,1 juta atau setidaknya 800 ribu yang harus ditanggung dengan KIP-K. Persoalannya baru disiapkan sekitar 210 ribu, jauh dari kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Esti menilai, ketidaksesuaian data desil berpotensi memperlebar jurang ketimpangan dalam penyaluran bantuan. Masyarakat yang secara ekonomi sangat membutuhkan justru bisa tersingkir hanya karena masuk dalam kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil mereka. Oleh karena itu, Esti mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penentuan desil. “Ketidaktepatan sasaran bansos membuat hilangnya hak sebagian masyarakat untuk menerima bansos. Maka BPS perlu melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid dan negara harus menyiapkan anggaran yang memadai untuk kecukupan target penerima manfaat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Esti meminta pemerintah agar tidak terburu-buru memaksakan penggunaan data tersebut sebelum dilakukan evaluasi dan perbaikan yang komprehensif. “Segera evaluasi dan jangan paksakan untuk digunakan dalam waktu dekat ini. Evaluasi dan revisi dulu dengan cepat dan benar,” pungkasnya.
Persoalan validitas data desil kini menjadi perhatian serius karena secara langsung berkaitan dengan nasib jutaan masyarakat yang bergantung pada akses pendidikan dan perlindungan sosial dari program bantuan pemerintah. Bagi Esti, pembenahan data adalah langkah mendesak agar bantuan negara tidak salah alamat dan hak-hak masyarakat yang membutuhkan tidak lagi terabaikan.
Editor: Fernando Albert Damanik
























Komentar