Mengatasi Dugaan Penambahan KJA, DPRD Simalungun Bahas Penataan Keramba Jaring Apung di Haranggaol Horisan

Waktu baca 2 menitDiperbarui 23 Juli 2026, 08:15 WIB

Simalungun – Pemerintah Kecamatan Haranggaol Horisan menggelar rapat koordinasi membahas masih adanya dugaan penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba wilayah Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/7/2026), di Kantor Camat Haranggaol Horisan.

Rapat dipimpin oleh Camat Haranggaol Horisan, Lamhot P. Manurung, SH, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Komisi II, Samrin Girsang dan Veronica Saragih beserta jajaran, Ketua Asosiasi KJA Haranggaol Horisan, para pengusaha budidaya ikan, perwakilan masyarakat, serta Ketua GAMKI PAC Haranggaol Horisan, Somardi Sinaga. Turut hadir unsur TNI-Polri dan para pemangku kepentingan lainnya.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Himbauan Camat Haranggaol Horisan Nomor 500.5.6.13/139/2026 tanggal 17 Juni 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan adanya penambahan kolam Keramba Jaring Apung di wilayah perairan Danau Toba, Kecamatan Haranggaol Horisan, sehingga diperlukan pembahasan bersama untuk mencari solusi yang komprehensif.

Dalam rapat, Samrin Girsang menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun akan mendorong pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keramba Jaring Apung (KJA) sebagai landasan hukum dalam penataan dan pengelolaan budidaya ikan di Kabupaten Simalungun. Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar penataan KJA dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Selain itu, Samrin Girsang juga meminta seluruh pihak terkait menyerahkan data Keramba Jaring Apung (KJA) tahun 2023 sebagai bahan pendataan dan evaluasi. Data tersebut akan menjadi acuan untuk membandingkan kondisi saat ini, mengetahui perkembangan jumlah KJA, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang tepat, adil, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan Danau Toba.

Sementara itu, Camat Haranggaol Horisan Lamhot P. Manurung, SH berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga ketertiban dalam pengelolaan KJA dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa upaya penataan bukan untuk menghambat mata pencaharian masyarakat, melainkan menciptakan tata kelola budidaya ikan yang lebih baik serta menjaga kelestarian Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua GAMKI PAC Haranggaol Horisan, Somardi Sinaga, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dan DPRD dalam menata Keramba Jaring Apung. Menurutnya, penataan harus dilakukan secara transparan, mengedepankan dialog, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat Haranggaol Horisan.

Rapat berlangsung dengan suasana dialog yang konstruktif antara pemerintah, DPRD, asosiasi KJA, pengusaha, organisasi masyarakat, dan perwakilan warga. Berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan langkah-langkah penataan Keramba Jaring Apung di Kecamatan Haranggaol Horisan, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi masyarakat dan kelestarian ekosistem Danau Toba.

Editor : Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 4,538 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Redaksi

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar