Adat dan Budaya: Identitas yang Tak Boleh Pudar
Adat dan budaya bukan sekadar warisan yang diletakkan di lemari kenangan. Bagi masyarakat Simalungun, keduanya adalah napas kehidupan — mengandung nilai-nilai luhur tentang persaudaraan, penghormatan, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selama nilai-nilai itu masih hidup di tengah masyarakat, identitas Simalungun tetap berdiri kokoh.
Di sinilah peran tiga lembaga pemangku adat dan budaya di Simalungun menjadi sangat strategis. Ketiganya diharapkan tidak hanya hadir sebagai struktur organisasi di atas kertas, melainkan benar-benar menjadi penjaga marwah budaya, memperkuat jati diri masyarakat, sekaligus menjadi pengayom dalam kehidupan sosial yang terus berubah.
Namun, keberadaan sebuah lembaga adat tidak cukup hanya diukur dari nama besar, banyaknya pengurus, ataupun kegiatan seremonial yang rutin diselenggarakan. Masyarakat membutuhkan lebih dari itu — mereka membutuhkan kehadiran nyata, manfaat yang dirasakan, dan keteladanan yang tercermin dalam perilaku para pemangkunya.
Tiga Lembaga, Satu Amanah yang Sama
Simalungun memiliki tiga lembaga pemangku adat dan budaya yang masing-masing menjalankan peran dan pendekatannya sendiri. Perbedaan pandangan, struktur organisasi, maupun cara dalam menjalankan tugas adalah hal yang lumrah dalam dinamika kelembagaan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut berkembang menjadi jarak, dan jarak itu pada akhirnya melemahkan kepentingan yang jauh lebih besar: pelestarian budaya dan persatuan masyarakat Simalungun.
Masyarakat tentu mengharapkan setiap lembaga mampu membangun komunikasi yang sehat, memperkuat koordinasi, serta merumuskan langkah bersama dalam menghadapi tantangan zaman. Sebab yang dipertaruhkan bukan nama atau kedudukan sebuah lembaga, melainkan keberlangsungan identitas budaya Simalungun itu sendiri.
Persatuan bukan berarti menghapus perbedaan. Persatuan justru adalah kemampuan untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok — sebuah nilai yang, ironisnya, juga merupakan ajaran adat itu sendiri.
Pardi Purba: Keteladanan dan Kebersamaan Adalah Kunci
Pardi Purba, mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun (DPP PMS) periode 2010–2015, menyuarakan hal yang sama. Ia menekankan bahwa keberadaan lembaga pemangku adat dan budaya di Simalungun adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar simbol kebesaran organisasi.
“Keberadaan lembaga pemangku adat dan budaya di Simalungun merupakan amanah besar untuk menjaga warisan leluhur. Perbedaan pandangan hendaknya tidak menjadi penghalang bagi persatuan. Justru seluruh pemangku adat harus mampu menunjukkan keteladanan, memperkuat kebersamaan, dan memastikan nilai-nilai budaya Simalungun tetap hidup di tengah generasi muda,” ujar Pardi.
Pernyataan itu bukan sekadar seruan retoris. Bagi seseorang yang pernah mengemban tanggung jawab di jajaran pimpinan organisasi adat sebesar PMS, pernyataan tersebut lahir dari pengalaman langsung memahami kompleksitas lembaga adat dan dinamika sosial di Simalungun.
Pardi menegaskan bahwa marwah adat tidak semata-mata ditentukan oleh kedudukan seseorang dalam organisasi, tetapi oleh kebijaksanaan, ketulusan, dan kemampuannya menjaga keharmonisan masyarakat. Pelestarian budaya membutuhkan komitmen bersama — bukan sekadar pengakuan atas nama sebuah lembaga.
Adat Jangan Hanya Hidup dalam Seremonial
Salah satu tantangan nyata yang dihadapi lembaga adat saat ini adalah kecenderungan adat istiadat untuk hanya muncul dalam momen-momen seremonial: pesta pernikahan, upacara kematian, penyambutan pejabat, atau kegiatan kebudayaan tertentu. Setelah acara selesai, adat pun kembali masuk ke dalam lemari.
Padahal adat memiliki kedalaman nilai yang jauh melampaui rangkaian acara. Di dalamnya terdapat ajaran tentang penghormatan kepada orang tua, tatanan hubungan kekeluargaan, tanggung jawab terhadap sesama, serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai itu seharusnya menjadi panduan hidup sehari-hari, bukan ornamen yang ditampilkan ketika ada kamera.
Oleh karena itu, lembaga pemangku adat dituntut untuk mampu menerjemahkan nilai-nilai budaya tersebut ke dalam tindakan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Pelestarian budaya harus menyentuh ranah pendidikan, kehidupan sosial, upaya menjaga bahasa daerah, hingga pengembangan kesenian tradisional.
Jika adat hanya dipertahankan dalam bentuk seremoni, ada kekhawatiran yang beralasan bahwa generasi berikutnya hanya akan mengenal budaya leluhurnya sebatas simbol: pakaian adat, rangkaian ritual, dan nama-nama yang terukir di papan organisasi — tanpa memahami makna sesungguhnya yang terkandung di balik semua itu.
Generasi Muda: Penerus yang Harus Dijangkau
Tantangan terbesar pelestarian budaya saat ini adalah bagaimana memastikan generasi muda tetap mengenal, memahami, dan mencintai adat istiadatnya di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi.
Kemajuan zaman bukanlah musuh budaya. Namun kemajuan yang tidak diimbangi dengan penguatan identitas bisa menjadi erosi diam-diam yang perlahan mengikis rasa memiliki terhadap warisan leluhur. Anak-anak muda Simalungun yang tumbuh di era digital tidak serta-merta meninggalkan budayanya — mereka hanya membutuhkan cara yang lebih relevan untuk mengenalnya.
Lembaga adat perlu menghadirkan pendekatan yang sesuai dengan kehidupan generasi muda masa kini. Pengenalan budaya di sekolah, pelatihan kesenian tradisional, dokumentasi sejarah secara sistematis, pengembangan konten digital berbahasa Simalungun, hingga ruang dialog terbuka antara tokoh adat dan generasi muda adalah sebagian langkah konkret yang dapat ditempuh.
Budaya harus mampu hidup di tengah masyarakat modern — bukan hanya dikenang sebagai artefak masa lalu yang dipajang di museum atau hanya dikutip dalam sambutan resmi.
Kewibawaan Pemangku Adat: Lahir dari Keteladanan, Bukan Jabatan
Dalam tradisi masyarakat Simalungun, kewibawaan seorang pemangku adat tidak pernah semata-mata bersumber dari gelar atau kedudukan dalam struktur organisasi. Kewibawaan sejati lahir dari sikap, kebijaksanaan, ketulusan, dan kemampuan menjaga persatuan di tengah masyarakat.
Masyarakat membutuhkan pemangku adat yang mampu hadir sebagai penengah ketika terjadi persoalan sosial, memberikan nasihat yang berlandaskan kearifan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perbedaan. Adat akan semakin dihormati apabila nilai-nilainya tercermin dengan nyata dalam perilaku para pemangkunya — bukan sebaliknya.
Sebaliknya, apabila lembaga adat justru terjebak dalam perselisihan yang berkepanjangan, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap peran dan fungsi lembaga tersebut. Dan ketika kepercayaan itu pudar, yang merugi bukan hanya organisasinya — melainkan seluruh masyarakat Simalungun yang kehilangan salah satu tiang penopang identitas budayanya.
Saatnya Bersinergi untuk Masa Depan Simalungun
Sudah saatnya ketiga lembaga pemangku adat dan budaya di Simalungun memperkuat sinergi — tidak hanya di antara mereka sendiri, tetapi juga bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, lembaga pendidikan, dan tentunya generasi muda.
Pemerintah daerah juga diharapkan memberikan ruang yang memadai bagi pelestarian budaya melalui kebijakan yang berpihak, program pembinaan yang berkelanjutan, serta dukungan nyata terhadap kegiatan kebudayaan. Namun dukungan tersebut harus tetap menempatkan masyarakat adat sebagai subjek — bukan objek — dalam menentukan arah pelestarian budayanya sendiri.
Keberhasilan lembaga adat tidak hanya diukur dari seberapa sering kegiatan dilaksanakan, seberapa meriah acara diselenggarakan, atau seberapa banyak tokoh penting yang hadir. Keberhasilan sejati terlihat ketika masyarakat semakin memahami adatnya, ketika generasi muda bangga terhadap identitasnya, dan ketika nilai-nilai luhur budaya Simalungun terus hidup dalam keseharian — bukan hanya pada hari-hari tertentu.
Menjaga Adat, Menjaga Identitas Simalungun
Tiga lembaga pemangku adat dan budaya di Simalungun hendaknya tidak sekadar berdiri sebagai organisasi yang mencantumkan nama besar di plang kantornya. Ketiganya dipanggil untuk hadir sebagai penjaga nilai, pemersatu masyarakat, dan penerus amanah leluhur yang diemban dengan penuh kesungguhan.
Perbedaan di antara lembaga-lembaga tersebut hendaknya menjadi ruang untuk saling melengkapi, saling memperkuat, dan bukan menjadi tembok yang memisahkan. Sebab menjaga adat bukan hanya tugas para pemangku adat — menjaga adat adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Simalungun.
Adat yang kuat bukanlah adat yang hanya dikenang dalam syair atau dirayakan dalam pesta. Adat yang kuat adalah adat yang terus hidup, terus dihormati, dan terus diwariskan — dari satu generasi ke generasi berikutnya — dengan penuh kebanggaan dan kesadaran akan siapa kita sesungguhnya.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar