Bupati Tegaskan Kepatuhan Hukum sebagai Fondasi Pemerintahan yang Baik
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di Ruang Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Kegiatan ini digagas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah sekaligus mempertegas komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga integritas, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Pejabat Tinggi Kejaksaan hingga Camat Hadir dalam Satu Forum
Forum ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari lintas lembaga. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., hadir bersama jajaran Kejati Sumut. Turut hadir pula Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga; Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H.; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora.
Kehadiran para staf ahli, asisten, seluruh pimpinan perangkat daerah, direktur rumah sakit, direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga para camat se-Kabupaten Simalungun menunjukkan bahwa kegiatan ini menyentuh seluruh lapisan struktur pemerintahan daerah, bukan sekadar acara seremonial di tingkat puncak.
Nuansa Budaya Lokal Warnai Pembukaan Acara
Rangkaian acara dibuka dengan penampilan Tari Tor-Tor Sombah yang dipersembahkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun. Tarian penyambutan ini menjadi ekspresi penghormatan sekaligus pengenalan kekayaan budaya daerah kepada para tamu. Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Sebagai simbol penghormatan kepada tamu kehormatan, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyerahkan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penyerahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sinergi antarlembaga yang hendak dibangun berpijak di atas akar budaya dan nilai-nilai lokal yang luhur.
Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Kepastian Hukum Diperkuat
Pada sesi yang sama, berlangsung pula penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nazir melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus melindungi pemanfaatannya agar tetap sejalan dengan peruntukan bagi kepentingan umat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa dan memastikan aset-aset wakaf terkelola secara tertib dan sah secara hukum.
Bupati: Kepatuhan Hukum Bukan Sekadar Administrasi
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kejaksaan atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dalam memperkuat budaya hukum di lingkungan pemerintahan Kabupaten Simalungun.
Bupati secara tegas membedakan antara kepatuhan hukum yang substantif dengan sekadar pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, kepatuhan hukum yang sesungguhnya menuntut setiap kewenangan, keputusan, dan tindakan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan hanya agar dokumen tampak lengkap secara formal.
“Kepatuhan hukum bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan memastikan setiap kewenangan, keputusan, dan tindakan pemerintahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan hukum tidak selalu lahir dari pelanggaran yang disengaja. Kelalaian, ketidakcermatan dalam prosedur, dan lemahnya pengawasan internal pun dapat menjadi pintu masuk terjadinya masalah hukum yang berimplikasi serius. Karena itu, seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, dan pangulu diminta untuk memastikan setiap pelaksanaan program, penggunaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat berjalan berdasarkan kewenangan yang sah serta mengikuti prosedur yang benar.
“Pemerintah harus berani mengambil keputusan, namun tetap berpegang pada hukum, bekerja secara profesional, tidak mengabaikan prosedur, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab. Inilah komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang bersih serta bebas dari korupsi,” ujar Bupati Anton.
Kajati Sumut: Integritas Penentu Keberhasilan Birokrasi
Penerangan hukum kemudian disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H. Dalam paparannya, Kajati Sumut memberikan apresiasi kepada Bupati Simalungun beserta seluruh jajaran atas inisiatif dan komitmen yang dinilai nyata dalam memperkuat kepatuhan hukum di tubuh Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Muhibuddin berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi medium efektif untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai dimensi hukum dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka. Lebih dari itu, ia mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada publik.
Kajati juga menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak semata-mata dilihat dari terlaksananya program kerja. Integritas aparatur, keteladanan para pemimpin, serta manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat menjadi ukuran yang jauh lebih fundamental dan berkelanjutan.
Plakat Kenang-kenangan, Simbol Sinergi Antarlembaga
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Simalungun menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penyerahan ini bukan sekadar gestur simbolik, melainkan penegasan komitmen kedua lembaga untuk terus mempererat koordinasi dalam pencegahan pelanggaran hukum dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Harapan ke Depan: Sinergi Lebih Kuat, Pelayanan Lebih Baik
Melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum semakin solid, terutama dalam tiga hal utama: mencegah pelanggaran hukum sebelum terjadi, meningkatkan mutu pelayanan publik yang dirasakan masyarakat, serta memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen yang dibangun dalam forum ini diharapkan menjadi bagian integral dari visi Kabupaten Simalungun yang lebih maju — sebuah kabupaten yang ditopang oleh pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, transparan, dan senantiasa mengutamakan kepentingan serta kesejahteraan masyarakatnya.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Simalungun
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar