Polsek Silou Kahean Sambangi SMP Negeri 1 untuk Perkuat Kesadaran Hukum Pelajar
SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar program Police Goes to School di SMP Negeri 1 Silou Kahean, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai itu diinisiasi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Silou Kahean, AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi sejumlah personel, di antaranya Bhabinkamtibmas Aiptu Dodi H. Saragih, Ka SPKT Aipda J. Ginting, serta Ba SPKT Brigadir Rohman. Kehadiran mereka disambut oleh Kepala SMP Negeri 1 Silou Kahean, Mounsen Turnip, S.Pd., bersama para guru dan staf sekolah. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali dengan kondisi cuaca cerah.
Kedisiplinan sebagai Fondasi Masa Depan Pelajar
Dalam sesi pembinaan, Kapolsek Edy Syahputra menekankan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama keberhasilan seorang pelajar, baik dalam menempuh pendidikan maupun dalam membangun masa depan yang lebih baik. Para siswa diingatkan untuk mematuhi peraturan sekolah, menghormati guru, menjaga hubungan harmonis dengan sesama teman, serta membiasakan diri mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif.
Pesan yang disampaikan tidak berhenti di gerbang sekolah. Kapolsek mendorong agar nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab tersebut diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, di lingkungan bermain, maupun di tengah masyarakat. Sikap disiplin yang terbangun sejak usia sekolah, menurut pesan yang disampaikan, akan menjadi bekal karakter yang kuat bagi pelajar di masa mendatang.
Bahaya Balap Liar dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Keselamatan berlalu lintas menjadi salah satu pokok bahasan yang disampaikan secara khusus dalam kegiatan tersebut. Para siswa diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengoperasikan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar, atau yang lazim disebut sebagai knalpot brong. Penggunaan knalpot semacam itu tidak hanya mengganggu kenyamanan umum, tetapi juga dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Lebih dari itu, para pelajar secara tegas diingatkan untuk menjauhi aksi balap liar. Kegiatan yang kerap dilakukan di jalan umum tersebut dinilai sangat berbahaya, baik bagi pelakunya sendiri maupun bagi pengguna jalan lain yang tidak terlibat. Kapolsek menegaskan bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan arena unjuk kecepatan yang dapat merenggut nyawa.
Narkoba: Ancaman Nyata bagi Generasi Muda
Penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian serius dalam sesi ini. Para pelajar yang tengah berada dalam masa pertumbuhan dan pembentukan karakter diingatkan untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, ataupun terlibat dalam peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba, sebagaimana pesan yang disampaikan kepada para siswa, tidak dapat berdiri sendiri. Dibutuhkan kesadaran pribadi yang kuat, didukung oleh lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat yang peduli. Para pelajar diharapkan berani berkata tidak terhadap ajakan yang mengarah pada perilaku negatif, serta memilih pergaulan yang sehat dan mendukung pencapaian cita-cita mereka.
Stop Bullying: Sekolah Harus Jadi Ruang yang Aman
Pencegahan perundungan atau bullying turut menjadi bagian penting dari edukasi yang diberikan. Para siswa diajak memahami bahwa setiap tindakan yang mengejek, merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti teman, baik secara fisik maupun verbal, merupakan bentuk pelanggaran yang berdampak serius terhadap psikologis korban.
Sekolah semestinya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi setiap pelajar untuk belajar dan berkembang. Kapolsek mendorong para siswa untuk saling menghargai, membangun solidaritas yang sehat, dan tidak segan melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau pihak berwenang apabila menyaksikannya terjadi di lingkungan sekolah.
Bijak Bermedia Sosial di Era Digital
Sebagai generasi yang tumbuh bersama teknologi, para pelajar juga dibekali pemahaman tentang pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Mereka diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau yang berpotensi memicu kesalahpahaman di masyarakat.
Para siswa juga diingatkan untuk tidak membuat unggahan yang dapat merugikan orang lain, serta menjaga etika dan sopan santun dalam setiap interaksi di ruang digital. Dunia maya, sebagaimana dunia nyata, memiliki konsekuensi hukum bagi mereka yang menyalahgunakannya. Kesadaran ini diharapkan membentuk pelajar yang cerdas digital sejak usia dini.
Informasi Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Di sela rangkaian kegiatan, sosialisasi juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan program penerimaan murid baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada pihak sekolah dan para siswa. Informasi tersebut disampaikan agar para pelajar mengetahui adanya kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sekaligus dapat mencari informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran yang berlaku.
Komitmen Polsek Silou Kahean dalam Membina Generasi Muda
Melalui program Police Goes to School ini, Polsek Silou Kahean menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra pembinaan generasi muda. Polsek mendorong agar kerja sama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat terus diperkuat secara berkelanjutan demi membimbing pelajar menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, dan peduli terhadap keamanan lingkungannya.
Edukasi yang ditanamkan sejak dini diharapkan mampu menjadi benteng bagi para pelajar dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman hukum yang cukup untuk membuat pilihan hidup yang tepat. Kehadiran aparat kepolisian di sekolah merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani, khususnya generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadi tulang punggung kemajuan daerah dan negara.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar