Pemkab Simalungun Sosialisasi dan Tertibkan Pedagang di Kota Perdagangan

Waktu baca 4 menitDiperbarui 6 November 2026, 14:10 WIB

Pemkab Gandeng Lintas Instansi untuk Tata Pedagang Jalan Rajamin Purba

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama unsur Kecamatan Bandar dan sejumlah instansi terkait menggelar sosialisasi sekaligus penertiban persuasif terhadap para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini bukan langkah pertama yang ditempuh Pemkab. Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menyampaikan imbauan melalui pemasangan spanduk, pengiriman surat pemberitahuan resmi, hingga kunjungan langsung dari pintu ke pintu kepada para pedagang. Penertiban pada hari ini merupakan tindak lanjut nyata dari serangkaian upaya pendekatan yang telah berlangsung secara bertahap.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Tim penertiban yang diturunkan terdiri dari unsur Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Bandar. Seluruh proses berjalan tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan berlebihan terhadap aktivitas para pedagang di lapangan.

Kemacetan dan Akses RSUD Jadi Pertimbangan Utama

Pemkab Simalungun menegaskan bahwa keberadaan pedagang di sepanjang pinggir jalan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Lebih dari sekadar persoalan ketertiban kota, kondisi ini juga berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Pasar Modern Perdagangan.

Bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak, hambatan arus lalu lintas akibat aktivitas pedagang di badan jalan tentu menjadi persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. Pertimbangan inilah yang memperkuat urgensi penataan kawasan secara menyeluruh.

Pasar Modern Perdagangan Sediakan Ratusan Unit Kios dan Los

Berdasarkan data dari Disperindag Kabupaten Simalungun, Pasar Modern Perdagangan telah menyediakan kapasitas yang cukup untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan. Tercatat tersedia sebanyak 91 unit kios, 239 unit los, serta 68 unit Balairung yang secara khusus diperuntukkan bagi pedagang kuliner, makanan, dan minuman.

Proses pendataan dan pembagian kios maupun los kepada para pedagang telah dilakukan secara bertahap melalui Surat Dinas Perindag Tahap I dan Tahap II. Dalam proses ini, Pemkab juga telah menyelenggarakan pemindahan pedagang ikan serta melakukan sosialisasi berulang kepada pedagang sayur dan pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Pembagian kupon sebagai dasar hak tempat bagi pedagang pun sudah dilaksanakan. Dengan demikian, mekanisme distribusi tempat telah disiapkan pemerintah jauh sebelum penertiban hari ini dijalankan.

Kadis Perindag: Pedagang Kota Perdagangan Jadi Prioritas

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Eva Ulyarta Tambunan, yang bertindak selaku koordinator tim penertiban, hadir langsung di lapangan didampingi oleh Camat Bandar, Supardi. Eva menegaskan bahwa Pemkab memberikan prioritas utama kepada pedagang yang berasal dari Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai dengan kupon yang telah dibagikan.

“Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva.

Eva mengakui bahwa meski fasilitas telah tersedia dan mekanisme distribusi sudah berjalan, masih terdapat sejumlah pedagang yang belum bersedia berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan. Pemerintah menyatakan akan terus melanjutkan pendekatan persuasif tanpa memaksakan perpindahan secara sepihak.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan Kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegas Eva.

Bus Penumpang Akan Diarahkan ke Terminal Perdagangan

Selain menata pedagang, Pemkab Simalungun juga berencana mengarahkan bus penumpang untuk beroperasi dari Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan langsung dengan Pasar Modern Perdagangan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan arus pengunjung ke pasar sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih teratur dan terpadu di kawasan tersebut.

Integrasi antara pasar dan terminal dinilai strategis untuk meningkatkan daya tarik Pasar Modern Perdagangan agar pedagang yang telah menempati kios dan los tidak kehilangan potensi pembeli akibat perpindahan lokasi dari pinggir jalan.

Pedagang yang Sudah Pindah Berharap Pemerintah Konsisten

Sejumlah pedagang yang telah lebih dulu menempati kios di Pasar Modern Perdagangan menyampaikan harapan agar pemerintah terus konsisten mengarahkan rekan-rekan sesama pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan untuk segera berpindah ke lokasi yang telah disediakan.

Mereka menilai bahwa keberadaan pedagang pinggir jalan yang masih bertahan di luar pasar turut mempengaruhi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam pasar. Bagi pedagang yang telah patuh dan menempati kios resmi, kondisi ini dianggap kurang adil dan mengurangi peluang mereka untuk meraih penghasilan yang optimal.

Harapan para pedagang ini sejalan dengan target Pemkab agar Pasar Modern Perdagangan dapat berfungsi secara penuh dan optimal sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat Kota Perdagangan.

Penataan Demi Kepentingan Bersama, Bukan untuk Merugikan Pedagang

Pemkab Simalungun menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penataan ini tidak bertujuan untuk mematikan mata pencaharian para pedagang. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pedagang memiliki tempat berjualan yang layak, terlindungi, dan memberikan kepastian usaha jangka panjang.

Tujuan lebih besarnya adalah mewujudkan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas dan aksesibilitas layanan kesehatan melalui RSUD Perdagangan. Ketertiban kawasan juga diharapkan dapat mendongkrak citra Kota Perdagangan sebagai salah satu pusat ekonomi di Kabupaten Simalungun.

Pemerintah mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mendukung penataan ini dengan segera menempati fasilitas yang telah disiapkan, demi terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih baik bagi semua pihak. (Editor: Fernando Albert Damanik)

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 3 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar