Kunjungi Warga di Tenda Perjuangan, Pemkab dan DPRD Paluta Dukung Tanah Ulayat Kembali ke Masyarakat, Perwakilan PT Tindoan Bujing Bungkam

Bagikan:➤☎
Waktu baca 5 menitDiperbarui 6 November 2026, 04:18 WIB

Forkopimda Paluta Sambangi Tenda Perjuangan Warga

PADANG LAWAS UTARA — Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Selatan mendatangi lokasi yang dikenal warga sebagai “Tenda Perjuangan” pada Selasa, 3 November 2026. Tenda biru itu telah berdiri selama sepekan sebagai simbol perlawanan masyarakat yang menduduki lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat turun-temurun di areal yang selama ini dikuasai PT Tindoan Bujing.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh unsur kepolisian, perwakilan Bupati Paluta, anggota DPRD Paluta, serta pejabat BPN Tapanuli Selatan. Suasana pertemuan berlangsung antusias dan penuh muatan historis, ketika masyarakat bersama para tokoh adat dan penasehat hukum mereka membeberkan panjangnya lika-liku konflik penguasaan lahan yang telah melilit kehidupan warga selama puluhan tahun.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Sejarah 185 Tahun dan Tudingan 35 Tahun Operasi Bermasalah

Perwakilan warga, yang juga merupakan keturunan raja-raja setempat, bersama dua penasehat hukum masyarakat, Alamsah Rambe, S.H., M.H., dan Tamren Siregar, S.H., M.H., memaparkan bahwa kampung mereka telah berusia 185 tahun. Jauh sebelum ada perusahaan, tanah itu telah dihuni, dikelola, dan diwariskan secara adat dari generasi ke generasi.

Keduanya dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran PT Tindoan Bujing selama 35 tahun di wilayah mereka telah menjadi bencana berkepanjangan bagi warga. Perusahaan diduga melakukan perampasan tanah ulayat tanpa mekanisme ganti rugi yang sah, merusak lingkungan sekitar permukiman, melakukan intimidasi terhadap warga yang menolak, hingga dugaan keterlibatan dalam proses pemidanaan warga yang dianggap menghalangi operasional perusahaan.

Breen Saragih, yang bertindak sebagai Tim Penasehat Hukum sekaligus Koordinator Perjuangan warga, turut menguraikan kronologi penderitaan masyarakat di hadapan para pemangku kepentingan yang hadir. Ia menyampaikan duduk perkara secara runtut agar seluruh pihak memahami mengapa masyarakat akhirnya memilih jalan pendudukan lahan sebagai bentuk perlawanan damai.

Perlu dicatat bahwa seluruh tuduhan terhadap PT Tindoan Bujing yang disampaikan dalam forum ini masih berstatus dugaan dan belum mendapat putusan hukum yang berkekuatan tetap. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum belum selesai.

Pemkab Paluta: Tanah Ulayat Harus Kembali ke Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Paluta yang diwakili oleh Asisten II dan Kepala Kesbangpol menyampaikan pernyataan sikap yang cukup tegas dalam forum tersebut. Pihak Pemkab mengakui bahwa persoalan ini telah diketahui sejak lama dan menegaskan bahwa tanah ulayat yang dipersengketakan semestinya dikembalikan kepada masyarakat pemilik adat.

Pernyataan ini disambut hangat oleh warga yang hadir, mengingat selama bertahun-tahun mereka merasa aspirasi mereka kurang mendapat respons dari pemerintah daerah. Kehadiran langsung jajaran Pemkab di Tenda Perjuangan dinilai sebagai langkah maju yang konkret.

DPRD Paluta Sorot Fasilitas Negara yang Masuk Areal Perusahaan

Anggota DPRD Paluta, Madnalim Pakpahan, yang hadir mewakili Ketua DPRD, mengangkat persoalan yang tak kalah serius. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara maupun swadaya rakyat — di antaranya jalan dan bendungan — kini masuk ke dalam areal yang dikuasai perusahaan.

Fakta ini, menurut Pakpahan, mempertegas bahwa kepentingan publik telah terdampak langsung oleh situasi penguasaan lahan yang tidak jelas secara hukum tersebut. Ia menyatakan dukungannya agar persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan berpihak pada hak-hak masyarakat adat.

BPN Tapsel: Tidak Pernah Buat Patok, HGU Perusahaan Dipertanyakan

Salah satu pernyataan paling substansial dalam pertemuan itu datang dari perwakilan BPN Tapanuli Selatan melalui Kepala Seksi Penanganan Sengketa. Pihak BPN menegaskan bahwa instansi pertanahan tidak pernah membuat patok tapal batas di seluruh areal yang diklaim perusahaan.

Lebih jauh, BPN menyampaikan bahwa PT Tindoan Bujing dinilai belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah atas lahan tersebut. Jika pernyataan ini akurat, maka seluruh operasional perusahaan selama puluhan tahun itu berlangsung di atas lahan yang secara hukum pertanahan belum memiliki alas hak yang diakui negara — sebuah persoalan serius yang memerlukan tindak lanjut dari instansi berwenang.

Pernyataan BPN ini menjadi angin segar bagi warga yang hadir dan semakin memperkuat keyakinan mereka bahwa perjuangan untuk mendapatkan kembali tanah ulayat berada di jalur yang benar secara hukum.

Manajemen PT Tindoan Bujing Hadir tapi Bungkam

Menariknya, pihak manajemen PT Tindoan Bujing juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, diwakili oleh General Manager dan Asisten Kepala perusahaan. Namun sepanjang pertemuan berlangsung, kedua perwakilan perusahaan itu tidak satu pun memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun pembelaan atas berbagai tuduhan yang dilontarkan oleh warga dan penasehat hukum mereka.

Sikap bungkam pihak perusahaan ini menjadi catatan tersendiri di tengah forum yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat. Nusantara News Today hingga berita ini diterbitkan belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari PT Tindoan Bujing terkait seluruh pokok persoalan yang diungkap dalam pertemuan tersebut.

Kapolres Paluta Imbau Warga Jaga Ketertiban

Di tengah semangat perjuangan yang menggelora, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan yang penting untuk diperhatikan oleh seluruh warga. Ia menyampaikan salam hangat kepada massa yang hadir sekaligus berpesan agar warga senantiasa menjaga ketertiban umum, tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun, serta menghindari tindakan anarkis yang justru dapat merugikan diri sendiri dan melemahkan posisi perjuangan.

Pesan kamtibmas ini menjadi pengingat bahwa perjuangan yang bermartabat dan tertib hukum akan lebih kuat secara moral dan lebih efektif secara politis dibandingkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ketukan Palu Simbolis dan Pekikan “Merdeka” Tutup Pertemuan

Pertemuan bersejarah itu mencapai puncaknya ketika Koordinator Perjuangan Breen Saragih meminta penegasan langsung dari seluruh warga yang hadir, termasuk perwakilan dari tiga desa dan para raja adat setempat. Dengan suara bulat dan semangat yang bergelora, seluruh massa serentak menyuarakan kata “Sepakat!” — sebuah pernyataan kolektif bahwa mereka menghendaki tanah ulayat mereka segera dikembalikan.

Ketukan palu simbolis kemudian menandai kesepakatan itu, diikuti dengan pekikan “Merdeka!” yang menggema di bawah tenda biru perjuangan. Momen ini menjadi penutup yang emosional sekaligus penuh makna bagi warga yang telah bertahun-tahun berjuang dalam sunyi.

Babak Baru Perjuangan Tanah Ulayat

Pertemuan di Tenda Perjuangan pada 3 November 2026 itu menandai babak baru dalam konflik lahan yang telah berlangsung panjang di Padang Lawas Utara. Untuk pertama kalinya, berbagai elemen pemerintahan daerah — mulai dari Pemkab, DPRD, kepolisian, hingga BPN — hadir langsung di lokasi dan secara terbuka menyatakan dukungan moral terhadap hak masyarakat atas tanah ulayat mereka.

Kendati demikian, pernyataan dukungan dalam sebuah pertemuan tentu perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan terukur, baik melalui jalur hukum pertanahan, proses mediasi resmi, maupun kebijakan daerah yang berpihak pada keadilan agraria. Masyarakat kini menunggu apakah momentum ini akan benar-benar berbuah perubahan nyata, ataukah sekadar menjadi euforia sesaat.

Perkembangan lebih lanjut terkait konflik tanah ulayat ini akan terus dipantau dan dilaporkan oleh Nusantara News Today.

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 1 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Redaksi

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar