Bobby Ceritakan Perselisihan dengan Kajari di Tengah Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuat pernyataan mengejutkan dalam sebuah acara resmi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10/2026). Di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, Bobby mengungkap pengalamannya semasa masih menjabat Wali Kota Medan — yakni pernah berseteru dengan seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menyusul laporan adanya dugaan permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Bobby dalam sambutan peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut. Program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum kepada para tenaga pendidik.
Bermula dari Laporan Kepala Dinas Pendidikan
Bobby menjelaskan bahwa persoalan itu bermula ketika Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan datang kepadanya membawa laporan. Isi laporan tersebut menyebutkan adanya sejumlah kepala sekolah yang mengaku telah dimintai uang. Nominal yang disebutkan dalam laporan itu bervariasi.
“Saya ingat, Pak, totalnya ada yang Rp5 juta, ada yang Rp10 juta,” ujar Bobby dalam sambutannya di hadapan para tamu undangan yang hadir.
Berbekal laporan itulah, Bobby mengaku sempat bersitegang dengan pejabat kejaksaan tersebut. Namun demikian, Bobby tidak menyebut identitas Kajari yang dimaksud, tidak pula merinci secara pasti kapan peristiwa tersebut berlangsung selama masa kepemimpinannya di Pemerintah Kota Medan.
Pernyataan Disampaikan Secara Terbuka, Identitas Kajari Tak Disebutkan
Ketidakjelasan identitas pihak yang disebut Bobby menjadikan pengungkapan ini memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun penjelasan dari Kajari yang diduga dimaksud terkait tudingan tersebut. Prinsip keberimbangan jurnalistik mengharuskan adanya konfirmasi dari pihak terkait agar duduk perkara dapat dipetakan secara adil.
Perlu ditekankan bahwa pernyataan Bobby merupakan pengakuan sepihak yang belum dikonfirmasi dan belum diverifikasi secara hukum. Keterangan lebih lanjut dari Kejati Sumut maupun pihak-pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk memisahkan antara narasi yang disampaikan dan fakta yang telah terbukti.
Program Jaksa Sahabat Pendidik: Ruang Pendampingan dan Pengawasan
Terlepas dari pengungkapan tersebut, acara itu sendiri memiliki agenda utama yang substantif. Program Jaksa Sahabat Pendidik diluncurkan sebagai upaya nyata memperkuat perlindungan hukum bagi guru dan kepala sekolah, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran pendidikan yang kerap menjadi celah persoalan hukum.
Dalam program ini, Kejati Sumut juga membuka kanal pengaduan khusus untuk menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, suap, maupun dugaan korupsi di lingkungan pendidikan. Langkah ini dinilai penting mengingat tenaga pendidik sering kali berada dalam posisi rentan ketika berhadapan dengan tekanan dari berbagai pihak.
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa program tersebut dirancang tidak semata sebagai ruang pendampingan, tetapi sekaligus sebagai mekanisme pengawasan. Menurutnya, jaksa harus mampu mengingatkan ketika terjadi penyimpangan, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pendidikan yang menjalankan tugas sesuai koridor aturan yang berlaku.
Bobby: Pendidik Harus Merasa Aman Menjalankan Tugas
Bobby juga menyampaikan pandangannya bahwa kepala sekolah dan tenaga pendidik sudah seharusnya mendapatkan rasa aman dalam menjalankan fungsi mereka, terutama ketika bersinggungan dengan pengelolaan anggaran. Menurutnya, ketakutan dan tekanan yang dirasakan para pendidik — termasuk dugaan praktik pungutan yang ia ceritakan — justru dapat mengganggu fokus mereka dalam mendidik generasi muda.
Pernyataan Bobby ini sekaligus menjadi konteks yang mewarnai urgensi peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Pengalaman yang ia ungkap, meski belum terverifikasi secara hukum, menggambarkan betapa pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari tekanan dan dugaan penyimpangan oleh pihak mana pun.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak kejaksaan maupun keterangan lebih lanjut mengenai identitas Kajari yang disebut dalam pernyataan Gubernur Bobby Nasution. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Sesuai asas praduga tak bersalah dan prinsip jurnalistik berimbang, seluruh tuduhan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik




















Komentar