Bupati Sambut Tim Satgas PRR di Balai Harungguan
SIMALUNGUN, NUSANTARA NEWS TODAY – Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima kunjungan kerja Tim Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Selasa (27/10/2026). Pertemuan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, memimpin penerimaan tamu didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan perangkat daerah. Kunjungan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka pemantauan dan evaluasi pemanfaatan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang dialokasikan kepada Kabupaten Simalungun.
Rombongan Satgas PRR dipimpin oleh Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P., selaku Kepala Koordinator Satgas PRR Wilayah Sumatera Utara. Turut hadir dalam rombongan sejumlah anggota tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri, serta unsur TNI yang tergabung dalam satuan tugas tersebut.
Dasar Hukum dan Besaran Tambahan TKD 2026
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menjelaskan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan alokasi TKD tahun 2026 sebesar Rp412,937 miliar. Meskipun daerah ini tidak termasuk dalam wilayah yang terdampak langsung bencana alam, alokasi tersebut diberikan melalui mekanisme kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Tambahan anggaran itu berlandaskan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 serta tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Dana dimaksud telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Simalungun dan mulai dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah.
Bupati menegaskan, kehadiran tim Satgas PRR merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap jalannya pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan pemanfaatan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Anton.
Peruntukan Dana: Dari Mitigasi Bencana hingga Infrastruktur Dasar
Pemanfaatan tambahan TKD diarahkan pada sejumlah program prioritas yang mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya adalah mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanganan pohon dan perbaikan lingkungan, serta bantuan keuangan kepada daerah yang terdampak bencana.
Selain itu, dana tersebut juga diperuntukkan bagi pengendalian inflasi dan pemulihan ekonomi masyarakat. Di sektor infrastruktur, anggaran digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, termasuk peningkatan fasilitas pelayanan dasar yang langsung dirasakan oleh warga.
Bupati menekankan bahwa cakupan pemanfaatan tambahan TKD tidak semata-mata berkutat pada persoalan pascabencana. Lebih dari itu, anggaran tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan secara menyeluruh.
“Tambahan TKD ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan pascabencana, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan pembangunan, pelayanan publik, dan stabilitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Realisasi 45,81 Persen dan Tantangan di Lapangan
Hingga Oktober 2026, realisasi penggunaan tambahan TKD Kabupaten Simalungun telah mencapai 45,81 persen dari total alokasi Rp412,937 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program terus bergerak, meskipun masih membutuhkan akselerasi agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan secara optimal sebelum akhir tahun anggaran.
Bupati mengakui bahwa sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan. Kenaikan harga material bangunan, kondisi cuaca yang tidak selalu mendukung, serta karakteristik geografis di beberapa wilayah Kabupaten Simalungun menjadi faktor yang turut mempengaruhi laju realisasi.
Kendati demikian, Pemkab Simalungun berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengorbankan aspek kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, maupun kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi tekanan tersendiri yang ditegaskan oleh Bupati. Ia mengingatkan seluruh jajaran bahwa setiap data dan informasi yang disampaikan harus bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Keberhasilan pemanfaatan anggaran tidak diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Anton Achmad Saragih.
Satgas PRR Apresiasi Pemanfaatan Dana di Simalungun
Merespons paparan Bupati, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tim Satgas PRR bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara langsung terhadap pemanfaatan tambahan dana TKD, sekaligus memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai peruntukannya.
Brigjen Fadjar mengungkapkan, dari pantauan lapangan yang telah dilakukan, dana tersebut dinilai telah dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Salah satu contoh yang ia sebutkan secara spesifik adalah pemanfaatan anggaran di RSUD Tuan Rondahaim Saragih.
“Kami melihat secara riil di lapangan bahwa dana tersebut sudah dimanfaatkan sangat baik sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti RSUD Tuan Rondahaim sudah memanfaatkannya, itu sangat baik,” ungkap Fadjar.
Ia juga memberikan apresiasi khusus terhadap capaian realisasi 45,81 persen yang dinilainya menunjukkan perkembangan signifikan dalam pelaksanaan program di Kabupaten Simalungun.
Tinjau Langsung RSUD dan Jalan Lingkar Pematang Raya
Setelah sesi pertemuan dan diskusi berlangsung, rombongan Satgas PRR melanjutkan agenda dengan turun langsung ke lapangan. Tim meninjau progres pembangunan dan rehabilitasi RSUD Tuan Rondahaim Saragih, yang menjadi salah satu objek prioritas pemanfaatan tambahan TKD di sektor pelayanan kesehatan.
Selain fasilitas kesehatan, tim juga meninjau ruas Jalan Lingkar Kota Pematang Raya yang pembangunan dan peningkatannya turut dibiayai dari alokasi anggaran yang sama. Peninjauan lapangan ini menjadi bagian integral dari mekanisme monitoring dan evaluasi yang dijalankan Satgas PRR.
Tim Satgas PRR dijadwalkan berada di Kabupaten Simalungun hingga 29 Oktober 2026 untuk menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Harapan Sinergi Pusat dan Daerah yang Semakin Kuat
Bupati Anton Achmad Saragih berharap kunjungan Satgas PRR dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan berdampak positif bagi pelaksanaan program di daerah. Lebih jauh, ia juga mengharapkan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka penguatan kapasitas fiskal daerah pada tahun mendatang, mengingat berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Simalungun masih cukup besar.
Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menguat. Dengan koordinasi yang solid dan pengawasan yang berjalan baik, pemanfaatan tambahan TKD diharapkan dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Simalungun secara berkelanjutan.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar