Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Antarwaktu (PAW) Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, sukses diselenggarakan dengan aman, tertib, dan kondusif pada Selasa (27/10/2026). Musyawarah warga yang digelar di Lapangan Umum SDN 091332 Raya Bayu tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas pada pukul 10.45 WIB, yang seluruh rangkaiannya diawali serta diakhiri dengan doa bersama.
Musyawarah PAW ini merupakan sarana penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan desa demi keberlanjutan roda pemerintahan nagori. Kedewasaan warga dalam berdemokrasi tampak nyata dari suasana musyawarah yang tetap tenang, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan sejak tahapan awal hingga proses penghitungan suara selesai.
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara
Berdasarkan data rekapitulasi perolehan suara sah yang tercantum dalam dokumen resmi pemilihan, calon Pangulu Antarwaktu Nomor Urut 1, Rudianus Saragih, SP, berhasil mengantongi total 74 suara sah. Raihan tersebut mengukuhkan mandat yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah memimpin Nagori Raya Bayu pada sisa masa jabatan yang berjalan.
Rincian dari 74 suara sah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok pemilihan. Sebanyak 59 suara dihimpun dari Kotak 1 yang merepresentasikan unsur perwakilan masyarakat. Sementara itu, 15 suara lainnya diperoleh dari Kotak 2 yang berasal dari unsur aparatur dan kelembagaan pemerintahan nagori. Dalam proses rekapitulasi, panitia pemilihan mencatat tidak ada suara yang dinyatakan batal atau rusak, sehingga jumlah suara tidak sah tercatat nihil.
Kehadiran Unsur Pemerintah dan Pengamanan Wilayah
Kelancaran agenda penting ini tidak lepas dari dukungan dan pengawasan berbagai pihak terkait. Turut hadir menyaksikan proses demokrasi tingkat nagori ini di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, Camat Raya beserta jajaran pemerintahan kecamatan, serta jajaran Polsek Raya yang melakukan pengawalan demi menjaga stabilitas dan ketertiban di lokasi kegiatan.
Sinergi antara aparat kepolisian, aparatur sipil pemerintahan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat memberikan rasa tenang bagi seluruh peserta musyawarah. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan proses peralihan kepemimpinan nagori berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjaga Kesinambungan Roda Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Mekanisme Pemilihan Pangulu Antarwaktu memegang peranan krusial dalam tata kelola pemerintahan desa. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan pangulu agar tidak terjadi kendala pada fungsi birokrasi, penyerapan anggaran, maupun pelayanan administratif kepada warga masyarakat.
Sosok pangulu memiliki tugas sentral sebagai pengayom, pelayan publik, dan motor penggerak pembangunan di nagori. Keberhasilan pelaksanaan pemilihan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi penguatan kerukunan warga serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagori Raya Bayu melalui program kerja yang transparan, merangkul, dan berorientasi pada kepentingan umum.
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar