SIMALUNGUN – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2026. Ajakan ini disampaikan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air.
Seruan Nasionalisme dari Simalungun

Gerakan yang mengusung tema “Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih” ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Dalam Negeri. Imbauan tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, instansi, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam pengibaran bendera selama bulan kemerdekaan, yakni mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik, menegaskan pentingnya momentum peringatan kemerdekaan ini. Ia mengajak seluruh satuan pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, serta masyarakat untuk menjadikan bulan Agustus sebagai sarana memperkokoh semangat nasionalisme, persatuan, dan cinta tanah air.
Makna di Balik Kibaran Bendera
Menurut Frits, pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, ia merupakan simbol penghormatan yang mendalam terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia dengan pengorbanan yang tak terhingga. Setiap kibaran bendera adalah pengingat akan perjuangan dan kedaulatan bangsa.
Menanamkan Nilai Kebangsaan
Melalui gerakan pengibaran bendera ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun juga berharap nilai-nilai kebangsaan dapat terus ditanamkan dan tumbuh subur di kalangan generasi muda. Baik di lingkungan sekolah, tempat para peserta didik menimba ilmu, maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, semangat patriotisme diharapkan dapat terus menginspirasi dan membimbing.
Ajakan Partisipasi Aktif
Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh masyarakat diimbau untuk secara sukarela memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih. Lokasi pengibaran mencakup berbagai tempat, mulai dari rumah pribadi, sekolah, kantor pemerintahan, tempat usaha, hingga fasilitas umum. Partisipasi aktif selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026 ini diharapkan dapat menciptakan suasana semarak yang mencerminkan semangat kemerdekaan Republik Indonesia di seluruh penjuru Kabupaten Simalungun.
Editor: Fernando Albert Damanik
























Komentar