LABUHANBATU, Nusantaranews-Today.com – Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Labuhanbatu yang lulus seleksi tahun 2025 meluapkan kekecewaan mereka. Hingga kini, mereka belum juga menerima Surat Keputusan (SK) penempatan, padahal PPPK dari formasi tenaga kesehatan dilaporkan sudah menerimanya.
Kekecewaan para guru memuncak saat mereka mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu pada Senin (22/9/2025) untuk menagih janji penyerahan SK. Namun, mereka tidak berhasil menemui Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan.
Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Penyebab
Tidak hadirnya kepala dinas memicu sorotan terhadap dugaan bahwa Abdi Jaya Pohan merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemerintahan Desa. Para guru menilai hal ini menyebabkan birokrasi menjadi tidak efisien.
“Kami datang sesuai janji, tapi Kepala Dinas tidak ada. Kami dengar beliau rangkap jabatan. Satu orang dengan dua jabatan itu tidak efisien. Kami mohon kepada Ibu Bupati, Hj. Maya Sasmita, agar masalah ini segera diselesaikan,” ujar salah seorang perwakilan guru.
Desakan untuk Bupati
Para guru mendesak Bupati Labuhanbatu untuk segera mengeluarkan SK mereka, bahkan jika harus tanpa acara seremonial formal. Mereka membandingkan nasibnya dengan kabupaten lain yang prosesnya sudah rampung.
“Kalau Ibu Bupati tidak sempat, tidak apa-apa, serahkan saja SK-nya tanpa acara. Kabupaten lain sudah selesai, kenapa guru di Labuhanbatu masih terkatung-katung?” tambahnya.
Mereka juga memohon agar pemerintah daerah tidak bersikap diskriminatif, karena peran guru sama pentingnya dengan tenaga kesehatan untuk pembangunan daerah.
Pemerintah Daerah Belum Beri Tanggapan
Hingga Selasa (23/9/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait keluhan para guru PPPK ini. Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, yang coba dihubungi melalui sambungan telepon untuk dimintai klarifikasi, juga belum memberikan respons.
laporan suleman sinulingga


















Komentar