Sinergi Aparat di Pelabuhan Bandar Deli
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan turut mengambil bagian dalam kegiatan Joint Operation pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, yang digelar pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur laut di wilayah Sumatera Utara.
Kapal MT Global 168 Jadi Barang Bukti Utama
Rangkaian acara dibuka dengan peninjauan langsung barang bukti, termasuk kapal MT Global 168 yang diduga menjadi sarana dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut. Tim gabungan juga memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang berhasil mengamankan ketamine dengan total berat mencapai 1,16 ton — sebuah jumlah yang terbilang signifikan dan mencerminkan skala kejahatan transnasional yang tengah dihadapi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan bahwa penanganan kejahatan narkotika lintas negara merupakan prioritas bersama yang memerlukan keterlibatan multisektoral.
Imigrasi Belawan Perkuat Peran Pengawasan Lintas Batas
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui penguatan koordinasi lintas lembaga.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba,” ujar Eko Yudis.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jalur perlintasan internasional, termasuk pelabuhan, merupakan titik rawan yang menuntut kewaspadaan tinggi dan koordinasi yang solid antar aparat. Imigrasi, sebagai garda terdepan pengawasan pergerakan orang di perbatasan, memiliki peran strategis dalam memutus rantai jaringan kejahatan terorganisasi yang kerap memanfaatkan celah-celah di jalur resmi maupun tidak resmi.
Deklarasi dan Pakta Integritas sebagai Bentuk Komitmen Kolektif
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak yang hadir. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan pernyataan sikap kolektif yang mengikat seluruh elemen — dari aparat penegak hukum hingga masyarakat umum — untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh komponen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam upaya pencegahan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah masing-masing.
Apresiasi atas Kinerja Tim Gabungan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja tim gabungan yang berhasil mengungkap dan menindak dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamine tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pendekatan kolaboratif antarlembaga mampu memberikan hasil yang konkret dalam menekan ancaman narkotika yang datang dari jalur laut.
Komitmen Imigrasi Belawan dalam kegiatan ini juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” — sebuah prinsip yang melandasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan serta kepentingan masyarakat luas.
Ancaman Narkotika Jalur Laut dan Urgensi Kolaborasi
Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa jalur maritim masih menjadi salah satu rute yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan narkotika untuk memasukkan barang haram ke wilayah Indonesia. Sumatera Utara, dengan posisi geografisnya yang strategis dan memiliki sejumlah pelabuhan aktif, berada di garis terdepan dalam menghadapi ancaman tersebut.
Keberhasilan joint operation ini diharapkan menjadi preseden positif yang mendorong intensifikasi kerja sama lintas instansi secara berkelanjutan — tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam aspek pencegahan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
(Hendra)
Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

























Komentar