Baru Seumur Jagung, Proyek Jembatan Rp787 Juta di Jalan Naim Hasibuan Labuhanbatu Mulai Retak

Labuhan batu4561 Dilihat

LABUHANBATU – Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Labuhanbatu kembali menuai sorotan. Proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan di Jalan Naim Hasibuan, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, dilaporkan mengalami keretakan meski baru selesai dikerjakan sekitar dua bulan lalu.

 

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Berdasarkan pantauan di lokasi serta informasi pada papan proyek, pembangunan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp787.600.000, yang dikerjakan oleh CV Tri Jaya Sakti.

 

Kondisi Fisik Dipertanyakan

 

Meski belum genap tiga bulan digunakan dan belum dilalui kendaraan bertonase berat secara intensif, sejumlah bagian dinding penyangga jembatan sudah menunjukkan retakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga terhadap ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.

 

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai proyek tersebut tidak dikerjakan secara maksimal.

 

“Belum juga dilewati kendaraan berat, tapi sudah retak-retak. Kami heran melihat pembangunan di daerah ini. Padahal anggarannya hampir 800 juta rupiah. Ini uang rakyat, seharusnya kualitasnya bagus,” ujarnya.

 

Kredibilitas Pelaksana Disorot

 

Selain kondisi fisik bangunan, warga juga menyoroti rekam jejak pihak pelaksana. Muncul dugaan bahwa kontraktor yang sama sebelumnya pernah mengerjakan proyek di Desa Sei Bargot, Kecamatan Bilah Barat, yang juga dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah selesai dibangun.

 

“Kalau pola seperti ini terus terjadi tanpa tindakan tegas, pembangunan di Labuhanbatu akan sulit berkembang. Kita butuh kualitas, bukan sekadar proyek jadi lalu rusak,” tambah warga tersebut.

 

Desakan Audit dan Pengawasan

 

Menyikapi kondisi ini, publik mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu. Warga mendesak agar dilakukan audit teknis terhadap proyek tersebut untuk memastikan apakah pengerjaan telah sesuai dengan spesifikasi kontrak.

 

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diharapkan turut turun tangan guna menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam proses pembangunan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada CV Tri Jaya Sakti maupun Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu terkait temuan keretakan pada proyek yang diketahui masih dalam masa pemeliharaan.

 

(Tim Biro Labuhanbatu)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar