PEMATANGSIANTAR – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh orang tua murid dan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara di depan SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Senin (19/1/2026), membuahkan titik terang. Pertemuan terbuka yang digelar di ruang pertemuan sekolah menghasilkan kesepakatan untuk membawa persoalan ini ke tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VI, August Sinaga, yang menemui langsung massa aksi, menyatakan kesiapannya menjadi mediator. Ia mengakui hingga saat ini belum menerima kepastian mengenai ketersediaan anggaran relokasi dalam APBD Provsu Tahun 2026.
“Supaya ini tidak berlarut, kita berangkat ke provinsi menemui Kepala Dinas Pendidikan Provsu dan DPRD Sumut Komisi E. Saya mediator, saya menanggung biaya perwakilan untuk audiensi agar informasinya jelas,” tegas August. Pertemuan tersebut direncanakan akan dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Kondisi Sekolah Memprihatinkan: Rawan Banjir dan Kecelakaan
Kepala Sekolah SMAN 5 Pematangsiantar, Rahmat Nasution, mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi sekolah sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selama 18 tahun, sekolah tersebut berdiri di atas lahan berstatus pinjam pakai milik PT Detis yang kini dikuasai ahli waris dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 40 miliar.
“Kondisi gedung rusak sedang hingga berat. Dana BOS tidak bisa digunakan untuk perbaikan berat. Selain itu, posisi kelas yang rendah membuat air sering masuk ke ruangan saat hujan deras,” jelas Rahmat.
Tak hanya masalah bangunan, faktor keamanan siswa juga menjadi sorotan utama. Lokasi sekolah yang berada di jalan lintas provinsi membuat 1.043 siswa yang terdaftar di Dapodik terancam bahaya lalu lintas. “Arus lalu lintas tidak tertib, banyak yang ugal-ugalan. Bahkan petugas Dishub yang membantu penjagaan pun pernah tertabrak di sini,” tambahnya.
Komitmen Bersama Tahun 2026
Koordinator aksi, Indra Simarmata, mendesak agar pemerintah tidak memberikan informasi yang tumpang tindih kepada publik. Ia menegaskan perlunya transparansi dari DPRD SU dan Dinas Pendidikan Provsu terkait kepastian lahan relokasi.
Di akhir pertemuan, lahir komitmen bersama antara massa aksi, Kacabdis August Sinaga, dan pihak sekolah untuk:
Mendukung penuh pelaksanaan relokasi SMAN 5 ke lokasi yang aman, layak, dan berkepastian hukum pada tahun 2026.
Segera menetapkan lahan relokasi sebagai bukti keseriusan pemerintah.
Meski sempat diwarnai aksi massa, proses belajar mengajar di SMAN 5 dilaporkan tetap berjalan kondusif. Relokasi dinilai jauh lebih efisien secara anggaran dibandingkan membayar ganti rugi lahan yang sangat tinggi dengan kondisi gedung yang sudah tidak layak.
Redaksi:


















Komentar