🚢 PERINGATAN KERAS

Kasat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pelabuhan Tigaras, Ancam Tindak Pidana Kapal Overkapasitas

TIGARAS, SIMALUNGUN – Keselamatan penumpang menjadi harga mati bagi jajaran Polres Simalungun selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH., memberikan peringatan keras kepada seluruh operator kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Tigaras untuk tidak bermain-main dengan nyawa penumpang.

Peringatan ini disampaikan langsung dalam inspeksi mendadak (sidak) di atas kapal penyeberangan sebagai bagian dari Operasi Lilin Toba 2025 yang dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Minggu (21/12/2025).

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Dialog Kritis di Atas Kapal: Standar Kapasitas Dievaluasi

Dalam sidak tersebut, Kasat Reskrim melakukan dialog kritis dengan ABK guna memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan:

  • Kapasitas Kendaraan: Dibatasi maksimal 12 unit mobil per keberangkatan.

  • Kapasitas Penumpang: Maksimal 84 orang, sesuai dengan manifes dan standar keselamatan operasional.

  • Alat Keselamatan: Pengecekan mencakup kelayakan pelampung, sekoci, dan alat komunikasi agar tidak hanya menjadi pelengkap administratif.

“Saya tegaskan, jangan sampai overkapasitas! Kami akan tindak tegas apabila ada pelanggaran yang disengaja. Ini bukan main-main, keselamatan ratusan nyawa ada di tangan Anda,” tegas AKP Herison Manulang di hadapan para operator kapal.


Sanksi Menanti: Dari Administratif hingga Pidana

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan kapal yang “haus untung” namun mengabaikan keselamatan. Sanksi yang disiapkan meliputi:

  1. Sanksi Administratif: Rekomendasi pencabutan izin operasi kepada dinas terkait.

  2. Proses Pidana: Penindakan hukum jika terbukti melakukan kelalaian yang membahayakan nyawa orang banyak.

Pengawasan Ketat 24 Jam Selama Nataru

Mengingat Pelabuhan Tigaras merupakan jalur strategis menuju Samosir yang mengalami lonjakan penumpang drastis, pengawasan akan dilakukan secara kontinu hingga 2 Januari 2026.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika melihat kapal yang penuh sesak melebihi kapasitas, segera lapor ke petugas di Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras atau hubungi Polres Simalungun. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbau Kasat Reskrim.

Inspeksi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres, Kapolsek setempat, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Simalungun.


(Josep Opranto Sagala)

Apakah Anda ingin saya membuatkan draf “Tips Aman Menyeberang dengan Kapal” untuk dibagikan kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Danau Toba melalui Pelabuhan Tigaras?

Komentar