Diduga Lapas Narkotika Raya Jadi Pusat Narkoba dan Penipuan,

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bungkam

Kab.simalungun4532 Dilihat

SIMALUNGUN – Dugaan praktik peredaran narkotika dan penipuan online (lodes) dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Raya kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Kasus ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara. (Jumat, 17/4/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun NusantaraNews-Today.com, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga masih aktif menjalankan aktivitas ilegal dari dalam blok Pattimura. Praktik tersebut disebut berlangsung cukup lama dan terindikasi berjalan secara terorganisir.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, aktivitas tersebut mencakup peredaran narkoba hingga penipuan berbasis daring yang dikendalikan langsung dari dalam lapas.

“Kegiatannya sudah seperti sistem. Ada yang mengatur jaringan, ada yang menjalankan komunikasi dari dalam,” ujar sumber tersebut.

Diduga Ada Pembiaran Sistemik

Meski berbagai informasi telah beredar, aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini. Hal ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan, bahkan potensi pembiaran di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kondisi ini pun memperkuat kekhawatiran publik bahwa lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru beralih fungsi menjadi pusat kendali kejahatan.

Dugaan Aliran Dana ke Oknum Pejabat Lapas

Tak hanya soal aktivitas ilegal, muncul pula dugaan adanya aliran dana kepada oknum pejabat lapas. Kepala Lapas berinisial P.S. dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) berinisial M.K. disebut-sebut diduga menerima setoran bulanan hingga ratusan juta rupiah demi kelancaran aktivitas jaringan tersebut.

Jika terbukti, hal ini berpotensi mengarah pada praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang yang serius.

Kasat Narkoba Polres Simalungun Belum Merespons

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun terkait dugaan peredaran narkotika yang disebut beroperasi dari dalam lapas tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi meskipun pesan konfirmasi telah diterima.

Sikap tersebut menambah tanda tanya publik terhadap respons aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan kejahatan yang dinilai serius dan terstruktur.

Desakan Investigasi dan Evaluasi Total

Publik kini mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Utara untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Masyarakat menilai langkah pemindahan narapidana bukanlah solusi utama. Evaluasi terhadap pimpinan lapas serta penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai jauh lebih mendesak.

“Kalau memang ada keterlibatan, jangan hanya dipindahkan. Harus dicopot dan diproses hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Respons Resmi: Janji Investigasi

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Kami akan segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Ujian Serius Sistem Pemasyarakatan

Kasus ini menjadi ujian besar bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Transparansi dan ketegasan aparat menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Pertanyaannya kini, apakah ini hanya ulah oknum, atau mencerminkan persoalan yang lebih dalam dalam sistem pemasyarakatan?

(Team)

Editor: Fernando Albert Damanik

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar