Pancasila di Tengah Krisis Moral Bangsa
Penulis : Joan Berlin Damanik,SSi, MM ( Dosen UNITA dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang lahirnya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Namun, peringatan tersebut seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan upacara. Di tengah berbagai persoalan sosial yang terjadi saat ini, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: masihkah nilai-nilai Pancasila hidup dalam perilaku sehari-hari masyarakat dan penyelenggara negara?
Salah satu tantangan terbesar bangsa saat ini adalah maraknya penyebaran hoaks. Kemajuan teknologi informasi yang seharusnya menjadi sarana pendidikan dan pencerahan justru sering digunakan untuk menyebarkan kebencian, fitnah, dan informasi palsu. Fenomena ini menunjukkan melemahnya nilai kejujuran dan tanggung jawab sosial. Padahal, semangat Pancasila mengajarkan pentingnya persatuan dan penghormatan terhadap kebenaran demi menjaga keutuhan bangsa.
Selain hoaks, intoleransi juga masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Masih ditemukan tindakan diskriminasi terhadap kelompok tertentu karena perbedaan agama, suku, maupun pandangan politik. Kondisi ini bertentangan dengan sila pertama dan kedua yang menegaskan penghormatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Indonesia dibangun di atas keberagaman, sehingga tidak ada ruang bagi sikap yang mengancam persatuan nasional.
Krisis moral juga tampak dari semakin menurunnya empati kemanusiaan. Di tengah kemajuan ekonomi dan teknologi, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, kesulitan memperoleh pendidikan yang layak, serta menghadapi akses kesehatan yang terbatas. Ironisnya, tidak sedikit pihak yang lebih sibuk memperdebatkan identitas dan kepentingan kelompok dibandingkan memikirkan nasib sesama warga negara. Padahal, inti Pancasila adalah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kehidupan politik, demokrasi sering kali dipahami sebatas kontestasi kekuasaan. Praktik politik yang diwarnai ujaran kebencian, politik identitas, hingga penyebaran informasi menyesatkan menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya dijalankan dengan semangat musyawarah dan kebijaksanaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat. Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari kualitas etika para pelaku politik dan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perbedaan.
Persoalan keadilan hukum juga menjadi sorotan. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sering kali terganggu oleh munculnya kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Ketika masyarakat melihat adanya ketimpangan perlakuan hukum, rasa keadilan pun terkikis. Padahal, negara hukum yang berlandaskan Pancasila seharusnya menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun jabatan.
Di sisi lain, tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadi bukti bahwa cita-cita keadilan sosial masih membutuhkan perjuangan panjang. Kemerdekaan sejatinya bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, dan keterbelakangan. Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup secara layak dan bermartabat.
Karena itu, seruan “NKRI Harga Mati” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan hanya melalui pengamanan wilayah, tetapi juga dengan merawat persatuan, memperkuat toleransi, menegakkan hukum secara adil, memerangi hoaks, serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Persatuan yang kokoh lahir dari keadilan yang dirasakan oleh semua warga negara.
Pancasila pada akhirnya bukan sekadar dokumen sejarah atau hafalan lima sila. Pancasila adalah kompas moral bangsa.
Ketika hoaks menggantikan kebenaran, intoleransi mengalahkan persaudaraan, kemiskinan dibiarkan, dan keadilan terasa jauh dari harapan, maka sesungguhnya yang sedang mengalami krisis bukan hanya moral mas


















Komentar