Kepala Desa Sidorukun Sigap Cari Solusi Alternatif Lahan Koperasi Merah Putih Pasca Aspirasi Warga

Kades Eko Sahputra Pastikan Pelayanan Publik dan Kepentingan Warga Tetap Prioritas Utama

Labuhan batu4654 Dilihat

Aek Nabara, 6 November 2025 | – Kepala Desa Sidorukun, Eko Sahputra, menunjukkan kesigapan dan kepemimpinan yang responsif dengan segera menanggapi aspirasi warga terkait rencana pendirian Grai Koperasi Merah Putih. Setelah adanya penolakan dari sebagian warga mengenai lokasi awal di Lapangan Bola Desa Sidorukun, Kades Eko Sahputra memastikan bahwa kepentingan dan manfaat publik bagi warga desa adalah prioritas utama.

Penolakan warga Sidorukun didasarkan pada kekhawatiran bahwa Lapangan Bola yang multi-fungsi—digunakan untuk Sholat Idul Fitri, kegiatan olahraga anak, dan berbagai aktivitas sosial lainnya—akan berkurang manfaatnya jika dibangun grai koperasi. Warga menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih sebagai inisiatif Presiden Prabowo yang sangat bermanfaat, namun menolak lokasi pembangunannya di lapangan desa.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Kami mendukung program Presiden Prabowo dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, kami bisa dapat meminjam. Tapi kami menolak pendirian grai-nya di lapangan bola tersebut karena lapangan tersebut banyak manfaatnya untuk warga,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Kades Eko Sahputra Ambil Langkah Cepat untuk Musyawarah

Menanggapi gejolak ini, pada hari Kamis (6/11/2025), Kepala Desa Eko Sahputra segera memprakarsai musyawarah kembali di kantor desa. Musyawarah penting ini dihadiri oleh Camat Pangkatan, Datar Sirait, Danramil Aek Nabara, Babinsa dari berbagai desa, serta seluruh perangkat desa dan perwakilan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, Kades Eko Sahputra mengambil keputusan cepat dan tegas untuk mengalihkan lokasi rencana pembangunan.

“Hari ini kami kembali melakukan musyawarah dan sesuai kesepakatan, kami mengalihkan rencana pembangunan gedung Koperasi ke Balai Desa yang ada di depan Kantor Kepala Desa,” jelas Kades Eko Sahputra.

Meskipun lokasi Balai Desa memiliki keterbatasan ukuran, Kades Eko Sahputra tetap berupaya mencari solusi terbaik. Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang mencoba melakukan negosiasi dengan masyarakat untuk membeli lahan tambahan secara swadaya. Upaya ini menunjukkan komitmen Kepala Desa untuk mengakomodir program pemerintah sekaligus menjaga aset publik desa.

Peran Desa Sebagai Fasilitator Program Kodim 0209 Labuhanbatu

Kades Eko Sahputra juga menegaskan posisi Pemerintah Desa Sidorukun dalam proyek ini. Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif dari Kodim 0209 Labuhanbatu, yang saat ini diutus melalui Koramil Negeri Lama.

“Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih adalah gawean orang Kodim 0209 Labuhanbatu. Kami, pemerintahan desa, hanya menyediakan lokasi tanah,” tegas Kades Eko, meluruskan informasi bahwa desa tidak terlibat langsung dalam teknis pembangunan maupun anggaran.

Ia juga menekankan bahwa tanah lokasi pembangunan harus berasal dari hibah masyarakat atau aset pemerintahan (Provinsi, Kabupaten, atau Desa) dan tidak boleh dibeli atau diganti rugi.

Kepala Desa Eko Sahputra memastikan bahwa aspirasi warga untuk mempertahankan fungsi Lapangan Bola akan dipenuhi. Warga Sidorukun kini menaruh harapan besar agar pembangunan Grai Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar di lokasi baru yang tidak mengurangi manfaat aset desa.
Reporter Suleman Sinulingga ️

Komentar