🛑 DIDUGA ILEGAL

SIMALUNGUN – Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan aspal di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, yang berada di dekat jalan besar menuju Tebing Tinggi, tengah menuai sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki Izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), sehingga berpotensi menghadapi denda administratif hingga sanksi pidana.