Polda Riau Grebek Gudang Beras Oplosan di Pekanbaru, 9 Ton Disita – Kapolda: Ini Kejahatan Serakahnomics!

Trending3 Dibaca124.2K Trending Score

 

PEKANBARU, 26 Juli 2026 – Sebuah aksi kejahatan pangan yang merugikan masyarakat luas berhasil diungkap oleh Polda Riau. Sebanyak 9 ton beras oplosan disita dari sebuah gudang distributor di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Tersangka berinisial R, yang diketahui sebagai distributor utama, diamankan dalam operasi tersebut. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik curang dan manipulatif di sektor pangan.

“Ini adalah arahan langsung dari Bapak Kapolri. Kita harus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan memastikan situasi kamtibmas, terutama dalam distribusi kebutuhan pokok, tetap terjaga,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, di lokasi penggerebekan.

Modus Jahat Oplosan Beras Subsidi dan Beras Reject

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka R menjalankan dua modus operandi utama:

  1. Mengoplos Beras SPHP Bulog dengan Beras Reject
    Beras subsidi pemerintah (SPHP) yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga terjangkau dicampur dengan beras kualitas buruk atau reject. Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena menurunkan kualitas barang tanpa sepengetahuan pembeli.
  2. Mengemas Ulang Beras Murahan Menjadi Beras Premium
    Pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan, lalu mengemas ulang ke dalam karung-karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik. Tujuannya, agar tampak seolah-olah beras tersebut adalah produk unggulan yang layak dibeli dengan harga tinggi.

Serakahnomics dan Pengkhianatan Program Pangan Nasional

Kapolda Riau mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012.

“Presiden sudah berkali-kali menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional. Semua ekosistem pangan dibiayai oleh uang rakyat: pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku rakus justru merusak sistem ini demi keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Irjen Herry.

Tindakan R bukan sekadar penipuan konsumen, tapi juga menyabotase niat mulia pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan rakyat. Hal ini dapat berdampak pada inflasi, krisis kepercayaan, dan kerusakan sistem distribusi pangan.

Penegakan Hukum Jalan Terus

Polda Riau memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi beras oplosan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti 9 ton beras telah diamankan, dan tersangka R kini menjalani proses hukum lebih lanjut.


Redaksi: NusantaraNews-Today.com
Tegas Membongkar Kejahatan Pangan, Demi Keadilan Konsumen


 

👁️ Dilihat: 0 kali

Dilihat: 0 kali

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar