- Korban Dikenal Lewat Aplikasi, Berakhir di Tepi Sungai Tanpa Motor dan Ponsel
MEDAN – Sebuah peristiwa yang diduga merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) terungkap di wilayah Kecamatan Labuhan Deli, Medan, pada Selasa, 15 September 2026. Yang menjadikan kasus ini menarik perhatian adalah dugaan modus yang digunakan: korban dipancing terlebih dahulu melalui aplikasi media sosial sebelum akhirnya mengalami kekerasan dan kehilangan kendaraan serta telepon selulernya. Lima orang kini telah diamankan Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban, seorang pemuda berinisial REF (19), dilaporkan mengalami pemukulan dan ancaman menggunakan senapan angin sebelum ditinggalkan di kawasan dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal, sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler miliknya disebut dibawa oleh para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Bermula dari Perkenalan di Aplikasi OMI
Berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, peristiwa ini berawal dari perkenalan korban dengan seseorang melalui aplikasi media sosial bernama OMI. Komunikasi dua pihak kemudian berlanjut hingga keduanya bertukar nomor WhatsApp.
Korban lalu diajak untuk bertemu secara langsung sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung, Gang Meranti, Pasar IV, Desa Helvetia. Pertemuan dimulai dengan ajakan membeli sate, sebelum korban kemudian dibawa menuju sebuah tempat kos.
Situasi berubah drastis ketika sejumlah orang datang ke lokasi tersebut. Korban disebut dituduh melakukan perbuatan mesum — tuduhan yang, menurut keterangan polisi, diduga merupakan bagian dari skenario yang telah dipersiapkan untuk memojokkan korban. Setelah itu, korban mengalami pemukulan dan mendapat ancaman berupa senapan angin yang dikokang dan diarahkan kepadanya.
Korban kemudian dibawa ke kawasan dekat Sungai Bederak dan ditinggalkan di sana, sementara sepeda motor serta ponselnya dibawa pergi oleh orang-orang yang diduga terlibat.
Akun Palsu Perempuan Diduga Jadi Kunci Penjebakan
Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Polsek Medan Labuhan mengarah pada dugaan bahwa aksi ini telah direncanakan sebelumnya. Salah satu orang yang kini diamankan diduga menggunakan akun palsu di aplikasi OMI dengan berpura-pura sebagai perempuan untuk menarik perhatian korban dan membujuknya bersedia bertemu.
Pola semacam ini dikenal luas sebagai jebakan berbasis identitas palsu di ruang digital, di mana pelaku memanfaatkan rasa percaya korban yang terbentuk melalui komunikasi daring untuk kemudian mengarahkannya ke situasi yang rentan secara fisik. Polisi menyebut tuduhan mesum yang dilontarkan sesaat sebelum kekerasan terjadi diduga merupakan bagian dari rangkaian modus tersebut — sebuah cara untuk membuat korban kehilangan kendali atas situasi sebelum barang-barangnya diambil.
Dua pucuk senapan angin yang digunakan sebagai alat ancaman disebut sempat disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari lokasi kos setelah kejadian. Kedua senjata tersebut kemudian berhasil diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
Lima Orang Diamankan Kurang dari 24 Jam Setelah Laporan
Korban membuat laporan kepada pihak kepolisian setelah kejadian. Bergerak cepat merespons laporan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penelusuran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Penyelidikan mencakup penelusuran seluruh rangkaian perjalanan korban — mulai dari lokasi perkenalan pertama, lokasi pertemuan langsung, tempat kos yang menjadi lokasi kekerasan, hingga kawasan Sungai Bederak tempat korban ditinggalkan.
Tim Opsnal 1 yang dipimpin Panit Reskrim IPTU T. Sirait kemudian melakukan penyelidikan lanjutan setelah informasi mengenai identitas dan keberadaan para tersangka mulai terkumpul. Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., bersama personel selanjutnya melakukan penindakan.
Pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB — kurang dari 24 jam setelah laporan diterima — lima orang berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal. Mereka berinisial TGSN (18), seorang perempuan; JG (19); GT (20); IG (18); dan F (20).
Bersama kelima orang tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban serta dua pucuk senapan angin yang disebut berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
“Begitu korban membuat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh,” ujar Kompol D. Raja Putra Napitupulu saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Penelusuran mencakup seluruh rangkaian peristiwa sejak korban pertama kali diajak bertemu melalui media sosial hingga barang-barang miliknya dibawa pergi.
Perkara ini diproses sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman pidana yang lebih berat dibandingkan pencurian biasa.
Kelima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kini berada di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Catatan: Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Berlaku
Perlu ditegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini berstatus sebagai orang yang diduga terlibat dan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Asas praduga tak bersalah — sebagaimana dijamin oleh hukum acara pidana Indonesia — berlaku sepenuhnya hingga terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setiap pihak yang terlibat juga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam proses yang sedang berjalan.
Waspada Modus Kenalan Digital: Catatan untuk Pembaca
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menjalin perkenalan melalui platform digital, terutama ketika perkenalan tersebut dengan cepat mengarah pada ajakan bertemu secara langsung di waktu dan tempat yang tidak familiar. Modus penjebakan menggunakan identitas palsu di media sosial bukan hal baru, namun terus berulang karena masih banyak yang lengah terhadap tanda-tanda awalnya.
Beberapa langkah sederhana yang dapat menjadi panduan: verifikasi identitas orang yang dikenal secara daring sebelum bersedia bertemu langsung; pilih tempat pertemuan pertama yang ramai dan diketahui orang terdekat; informasikan lokasi dan jadwal pertemuan kepada keluarga atau teman; serta tidak segan untuk membatalkan pertemuan jika situasi terasa tidak wajar. Jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan, segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat.
(Red)
Editor: Fernando Albert Damanik

























Komentar