Polsek Bilah Hilir Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Polisi Telusuri Asal Barang

Waktu baca 3 menitDiperbarui 21 Oktober 2026, 07:48 WIB

Dua Pria Diamankan di Dusun Pekan Sennah

LABUHANBATU — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Dusun Pekan Sennah, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Minggu (18/10/2026). Pengamanan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa informasi masyarakat itu diterima oleh personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Gerak Cepat Tim Reskrim ke Lokasi

Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menemukan dua pria di sekitar lokasi dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Atas dasar itu, petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap keduanya.

Pada saat proses pengamanan berlangsung, salah seorang dari kedua pria tersebut diduga membuang satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang belakangan diketahui berisi kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Petugas mengamankan barang bukti tersebut bersama satu buah mancis berwarna kuning yang turut ditemukan di lokasi.

Barang Bukti: 1,35 Gram Kristal Diduga Sabu

Dari hasil pengamanan, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,35 gram. Barang bukti tersebut beserta kedua pria yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penting untuk dicatat bahwa status hukum barang bukti maupun dugaan keterlibatan para pihak masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorium yang sah. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sepenuhnya dalam perkara ini.

Akui Barang Milik Mereka, Disebut Dibeli dari “Bg RI”

Dalam keterangan awal kepada petugas, kedua pria yang diamankan itu disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah milik mereka. Lebih jauh, keduanya juga diduga menyatakan bahwa barang itu diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang mereka kenal dengan panggilan “Bg RI”.

Keterangan tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan dasar kesimpulan hukum. Penyidik masih perlu mendalami pengakuan itu melalui pemeriksaan lanjutan guna memverifikasi asal-usul barang, peran masing-masing pihak yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Penyidikan Dikembangkan, Perkara Akan Dilimpahkan ke Satresnarkoba

Sebagai langkah tindak lanjut, penyidik Polsek Bilah Hilir akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak yang diamankan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan perkara guna menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika tersebut. Dalam rencana selanjutnya, penanganan perkara ini direncanakan akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk ditangani lebih lanjut.

Hingga laporan ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas maupun keberadaan pria yang disebut dengan panggilan “Bg RI”, termasuk sejauh mana pengembangan penyidikan telah menyentuh dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini sekali lagi menegaskan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Informasi yang disampaikan warga kepada petugas menjadi titik awal dari seluruh rangkaian tindakan yang berujung pada pengamanan dua pria tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan salah satu kunci efektivitas pemberantasan peredaran narkotika di tingkat akar rumput.

Ancaman penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu, tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor merupakan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Proses Hukum Tetap Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Meski proses hukum tengah berjalan, perlu ditekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini berhak atas jaminan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pembuktian, pemeriksaan barang bukti, serta persidangan yang transparan merupakan rangkaian proses yang harus dilalui sebelum siapapun dapat dinyatakan bersalah secara hukum.

Status hukum serta bentuk pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak yang kini diamankan sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang komprehensif dan putusan lembaga peradilan yang berwenang.

(Biro Labuhan Batu 🖋️)

Pimred: Suleman Sinulingga
Pimpinan Umum: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 4 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Suleman Sinulingga

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar