Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria Diduga Curi Ayam hingga Tewas di Tabanan

Waktu baca 2 menitDiperbarui 28 Juli 2026, 05:21 WIB

Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Maut

Tabanan, Bali – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Bali, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia. Korban diduga melakukan pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Penetapan kelima tersangka ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik. Proses tersebut meliputi pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta pelaksanaan gelar perkara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tragis tersebut.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Penegasan Kepolisian: Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan

Kapolres Tabanan secara tegas menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, terlepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukan korban. Menurut kepolisian, penanganan terhadap pelaku kejahatan harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang terbukti terlibat, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian, menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum.

Imbauan kepada Masyarakat dan Proses Penyidikan Berkelanjutan

Peristiwa tragis ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah korban, yang diduga mencuri ayam, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah warga. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.

Dalam kesempatan ini, polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap dugaan kejahatan kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat diproses melalui jalur hukum yang semestinya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Kepolisian terus berupaya melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut bertanggung jawab dalam insiden pengeroyokan maut ini.

Editor: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 4,539 kali
Gambar Gravatar
Penulis

Redaksi

Tim redaksi Nusantara News Today.

Lihat artikel lainnya
Nusantara News Popup - Boss WA

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar