Kasus Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Seret Eksekutif-Legislatif, Mantan Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru yang krusial. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah ini diambil dengan komitmen untuk membantu penegak hukum mengungkap aliran dana serta keterlibatan pihak lain secara transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti, setelah kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan,” ujar Krisna kepada media, Jumat (5/6/2026).

Komitmen Transparansi Melalui Justice Collaborator

Pengajuan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus. Menurut Krisna, langkah ini diambil semata-mata untuk membantu penyidik Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan penyimpangan program nasional ini hingga ke akarnya.

Sony mengisyaratkan bahwa dirinya memiliki informasi penting terkait tata kelola anggaran dan dugaan keterlibatan oknum dari sektor eksekutif maupun legislatif. “Menurut klien saya, yang jelas diduga melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif,” tambah Krisna, menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum ini.

Tiga Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga pejabat teras BGN sebagai tersangka guna mendalami pertanggungjawaban hukum. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan guna menjaga roda organisasi BGN tetap berjalan objektif, Presiden Prabowo Subianto telah resmi memberhentikan Sony Sonjaya dari jabatannya. Langkah tegas ini diambil agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan birokrasi.

Edukasi Hukum dan Harapan Publik

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi publik mengenai krusialnya pengawasan dalam setiap program strategis nasional. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya mutlak diperlukan.

Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Agung masih terus bekerja profesional untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi. Semua pihak diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

Editor: Fernando Albert Damanik

👁️ Dilihat: 4,531 kali
Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar