JAKARTA – resmi membuka lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler tahun 2026 sebagai langkah memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan kualitas akses internet di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat infrastruktur digital nasional, terutama untuk menjawab kebutuhan konektivitas yang semakin meningkat di berbagai sektor.
Perluas Jangkauan dan Tingkatkan Kualitas Layanan
Spektrum 700 MHz dinilai strategis untuk memperluas jangkauan layanan, termasuk menjangkau wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan akses internet.
Sementara pita 2,6 GHz diproyeksikan mendukung peningkatan kapasitas jaringan, termasuk menghadapi lonjakan kebutuhan data dan penguatan layanan broadband.
“Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas internet nasional,” menjadi semangat utama kebijakan tersebut.
Dorong Transformasi Digital
Lelang frekuensi ini juga dipandang sebagai fondasi penting dalam mempercepat transformasi digital, termasuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital, pendidikan, layanan publik, dan konektivitas desa.
Pemerintah menilai penguatan jaringan seluler menjadi bagian krusial menuju pemerataan akses digital yang inklusif.
Dukung Ekspansi Jaringan Seluler 2026
Melalui proses lelang ini, operator telekomunikasi diharapkan dapat memperkuat ekspansi layanan jaringan pada tahun 2026, baik dari sisi cakupan maupun kualitas.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keseriusan pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang adaptif terhadap kebutuhan masa depan.
Dengan pembukaan lelang frekuensi ini, pemerintah berharap kualitas internet nasional semakin andal, merata, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Laporan : Humas komdigi
Editor : Fernando Albert Damanik


















Komentar