Skandal BUMDes Tanjung Siram:

Dana Menguap, Ketua Melarikan Diri ke Medan, Inspektorat Labuhanbatu Diduga Tutup Mata

Labuhan batu4607 Dilihat

LABUHANBATU – Praktik pengelolaan dana negara di Desa Tanjung Siram, Kabupaten Labuhanbatu, tengah menjadi sorotan tajam. Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Martabe Huta Sumut” tahun anggaran 2021 diduga kuat digelapkan oleh ketuanya, berinisial ZS. Ironisnya, ZS dilaporkan telah melarikan diri ke Medan untuk menghindari tanggung jawab hukum, sementara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) hingga kini masih kosong melompong.

Misteri Aset Siluman: Lahan 1 Hektar Tanpa Dokumen Desa

Sekretaris Desa Tanjung Siram, Dermawan Hasibuan, membongkar sejumlah kejanggalan dalam proyek wisata agro yang seharusnya dikelola oleh BUMDes. Meski dana telah diserahkan sepenuhnya kepada ZS sejak 2021, realisasi di lapangan justru menyisakan misteri:

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti
  1. Klaim Lahan Fiktif: Dana senilai Rp80 juta dilaporkan telah digunakan untuk membeli lahan seluas ±1 hektar di Dusun Sidomaju. Namun, hingga detik ini, dokumen kepemilikan tidak pernah terdaftar sebagai aset desa dan diduga dikuasai secara pribadi oleh ZS.

  2. Kambing Hitamkan Almarhum Kades: ZS berdalih surat tanah berada di tangan mantan Kades (Alm) Ali Nicon Hasibuan. Namun, pihak keluarga almarhum membantah keras dan menyatakan dokumen tersebut tidak pernah ada pada mereka.

  3. Anggaran Bibit Fiktif: Selain lahan, anggaran pengadaan bibit buah-buahan dilaporkan nol realisasi tanpa adanya fisik pohon yang ditanam.


Pelarian ke Medan dan Mandeknya Audit

Pelarian ZS ke Medan dianggap sebagai upaya nyata untuk memutus akses audit. Sekdes Dermawan Hasibuan menegaskan bahwa upaya penagihan dokumen dan LPJ selalu menemui jalan buntu.

“Kami sudah berkali-kali melayangkan surat, namun ZS tidak pernah memberikan kuitansi atau surat tanah yang sah. Kami terpaksa melaporkan bahwa LPJ BUMDes Tanjung Siram kosong,” ujar Dermawan dengan nada geram, Senin (26/1/2026).

Inspektorat Labuhanbatu Dipertanyakan

Tragedi administrasi ini telah melewati masa jabatan tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa, namun masalah ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum. Warga mengecam lambannya respons dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu yang telah menerima laporan namun terkesan membiarkan “borok” ini terus berlangsung.

Tuntutan Masyarakat Tanjung Siram:

  • Audit Investigatif: Meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh dan menjemput paksa ZS.

  • Transparansi Dinas: Menuntut penjelasan dari dinas terkait mengenai pembiaran LPJ kosong selama bertahun-tahun.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, warga mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi guna menyelamatkan aset negara di Desa Tanjung Siram.


Laporan: Team Biro Labuhan Batu Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar