SIMALUNGUN, NusantaraNews-Today.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang mengubah nomenklatur Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Garingging memicu reaksi keras dari keluarga besar Damanik. Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun secara resmi menyatakan protes keras dan menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan yang merendahkan martabat marga Damanik.
Melalui pernyataan resminya, Ketua Harian TDBP Siantar-Simalungun, Rado Damanik, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif namun hingga kini belum mendapatkan respons positif dari pihak pemerintah daerah.
Kronologi Protes dan Nihilnya Itikad Baik Pemkab
Rado Damanik mengungkapkan bahwa TDBP telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Simalungun sejak tanggal 6 Januari 2026 untuk meminta ruang dialog dan mencari solusi terbaik. Namun, hingga berita ini diturunkan, surat tersebut belum mendapatkan jawaban.
“Pemkab Simalungun sampai hari ini belum ada itikad baik menjawab surat tersebut. Kami juga sudah mencoba melakukan koordinasi langsung agar pemerintah meralat kebijakan perubahan nama tersebut, namun tetap tidak ada respons,” ujar Rado Damanik.
TDBP menilai bahwa penghapusan nama Drs. Djabenten Damanik—tokoh yang memiliki sejarah panjang dalam pembangunan Simalungun—merupakan bentuk penghinaan secara langsung kepada suku Simalungun, khususnya keluarga besar marga Damanik. TDBP berencana akan melayangkan surat kedua jika tuntutan mereka tetap diabaikan.
Konfirmasi Pimpinan Redaksi NusantaraNews-Today.com
Menanggapi polemik yang memanas di kalangan tokoh Simalungun ini, Pimpinan Media NusantaraNews-Today.com, Fernando Albert Damanik, mendesak Pemkab Simalungun untuk segera membuka ruang komunikasi.
“Dinamika ini menunjukkan adanya luka sejarah yang terbuka di tengah masyarakat. Sebagai media nasional, kami mendorong Pemkab Simalungun untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa dialog. Semangat musyawarah atau harungguan harus benar-benar diterapkan, bukan hanya sekadar nama ruangan,” tegas Fernando.
Ia juga mendukung seruan TDBP agar seluruh potensi yang dimiliki keluarga besar Damanik digunakan untuk memperjuangkan keadilan sejarah ini secara bersama-sama.
Seruan Perjuangan Bersama
Rado Damanik menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen TDBP dan keluarga besar Damanik untuk tetap solid. “Ini adalah perjuangan bersama. Kami berharap kerja sama kita terus terjaga agar Pemkab Simalungun bersedia meralat kebijakannya yang keliru,” pungkasnya dengan menutup salam “Diateitupa”.
redaksi




















Komentar