JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan informasi tidak benar (hoaks) serta mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons pemerintah terhadap konten yang beredar di ruang publik dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berpotensi Picu Kegaduhan Publik
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menilai narasi yang disampaikan dalam tuduhan tersebut dapat memicu kegaduhan serta berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.
“Konten seperti ini harus disikapi secara bijak dan tidak disebarluaskan tanpa verifikasi,” menjadi penekanan dalam pernyataan resmi.
Imbau Masyarakat Cek Fakta
Menkomdigi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif dan tokoh publik.
Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks.
Perkuat Literasi Digital
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat edukasi publik serta mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jaga Persatuan dan Stabilitas
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan sikap bijak dalam bermedia digital, diharapkan ruang publik tetap sehat dan mendukung stabilitas nasional.
(Redaksi Nasional | Editor: Fernando Albert Damanik)

















Komentar