TANJUNG MORAWA – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus tipu daya. Seorang pemuda berinisial RS (22), warga Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik sel tahanan setelah diringkus petugas pada Kamis pagi (19/02/2026).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus, SH, berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban bernama Rusli pada Januari lalu.
Kronologi: Modus Membantu Jual Ular
Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat, 23 Januari 2026 silam. Saat itu, anak korban bernama Adzamik (13) bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat milik ayahnya sambil membawa seekor ular untuk dijual.
Di tengah jalan, pelaku RS memanggil dan menawarkan bantuan untuk menjualkan ular tersebut. Pelaku kemudian membonceng kedua saksi menuju sebuah warung tuak. Setibanya di lokasi, saat para saksi masuk ke warung untuk menawarkan ular, pelaku yang menunggu di motor dengan kondisi mesin hidup langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Operasi Senyap Unit Reskrim
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan, Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru.
“Tim langsung bergerak cepat melakukan pengepungan. Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku berinisial RS berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung diboyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. dalam laporannya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa:
01 (satu) Buku Hitam (BPKB) Honda Beat BK 5716 MBP.
01 (satu) Lembar STNK atas nama Rusli.
Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional Terbaru) terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.
Catatan Jurnalisme Nurani
Pimpinan Umum Nusantara News Today, Fernando Albert Damanik, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Tanjung Morawa di bawah kepemimpinan AKP Jonni H. Damanik.
“Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi warga Deli Serdang. Kami juga menghimbau kepada orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendirian, apalagi berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal guna menghindari tindak kejahatan serupa,” tegas Fernando Albert Damanik.
Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️
Laporan: Unit Liputan Hukum & Kriminal Deli Serdang


















Komentar