Deli Serdang, Sumatera Utara – Musibah kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal di Gang Rasmi, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Tragedi ini merenggut nyawa seorang mahasiswi.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Tantri Aulia Safitri Lubis (25), seorang Mahasiswi Kedokteran Universitas Imelda. Ia tewas mengenaskan karena terjebak di dalam kamarnya saat api berkobar hebat.
Kronologi Kejadian dan Identitas Korban
Rumah yang terbakar adalah milik pasangan Habib Ulah Lubis (60) dan istrinya, Simas Rohani Pulungan (58), yang berprofesi sebagai bidan. Korban jiwa, Tantri Aulia Safitri Lubis, adalah putri sulung pasangan tersebut.
Saat kejadian, korban dan keluarganya sedang tertidur lelap. Api mulai membesar saat dini hari.
Korban Selamat: Kedua orang tua korban dan anak perempuan paling kecil, Alya Muthmainnah Lubis (13), berhasil menyelamatkan diri.
Upaya Penyelamatan: Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa orang tua korban sempat terbangun mendengar teriakan minta tolong. Meskipun panik, mereka berusaha menyelamatkan anak-anaknya.
“Pemilik rumah berlari keluar dan dibantu warga mendobrak jendela kamar anaknya yang paling kecil [Alya]. Setelah jendela berhasil didobrak, anak tersebut langsung melompat keluar,” ujar AKP Jonni.
Sayangnya, upaya untuk menolong korban Tantri terhalang oleh kobaran api yang sangat besar. Pada saat warga dan orang tua berusaha mendobrak jendela kamar Tantri, api sudah melahap habis ruangan dan plafon sudah berjatuhan.
“Pada saat mendobrak jendela kamar anaknya yang paling besar [Tantri], api sudah sangat besar dan plafon sudah berjatuhan, sehingga tidak memungkinkan untuk ditolong lagi,” tambah Kapolsek.
Respons Petugas dan Pemadaman
Warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api.
Pengerahan Unit Damkar: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang, Khairul Azman, mengatakan pihaknya menerima laporan via Call Center Pos Damkar Lubuk Pakam pada pukul 03.13 WIB.
Waktu Pemadaman: Dua unit mobil Damkar dari Pos Lubuk Pakam dan Batang Kuis tiba di lokasi pada pukul 03.29 WIB dan langsung melakukan pemadaman.
Personel Polsek Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangun Sari tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB untuk membantu proses pemadaman.
Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.23 WIB.
Penyelidikan dan Kerugian
Pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
Barang Bukti yang Diamankan: Colokan kabel yang terbakar, potongan kayu, rangka sepeda motor yang terbakar, dan 1 (satu) unit mobil yang turut hangus terbakar.
Taksiran Kerugian: Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).
redaksi

















Komentar