Polsek Perdagangan Ringkus Satu Pelaku Pencurian Motor Honda Supra, Dua Masih Buron

Berita utama4830 Dilihat

Simalungun, Nusantaranews-today.com – Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra BK 6759 TV milik Supiah br Manurung. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB setelah penyelidikan intensif selama lebih dari dua bulan.

KBO Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pada 8 Juli 2025. Motor korban sebelumnya hilang saat diparkir di belakang rumahnya di Huta IV Bandar Hataran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, pada 15 Juni 2025 dini hari.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Korban hendak berangkat ke pasar untuk berjualan sayuran, tetapi mendapati motornya sudah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta,” ujar IPDA Bilson, Jumat (19/9/2025).

Satu Ditangkap, Dua Buron

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Sapri Purba (53), warga Huta IV Bandar Hataran. Ia ditangkap di rumah anaknya, Sri Mulyani, di Huta I Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar.
Sementara dua pelaku lain, JS (37) dan K (34), masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil interogasi, ketiganya merencanakan pencurian sejak 7 Juni 2025 dini hari. Sapri berperan sebagai pengintai, sedangkan dua rekannya mengambil motor yang terparkir di belakang rumah korban.

“Setelah berhasil, motor itu didorong ke arah pasar agar tidak menimbulkan suara bising,” ungkap IPDA Bilson.

Barang Bukti Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sayap belakang motor, lampu depan, tutup saringan udara, pijakan kaki, dan keranjang besi. Dua saksi, RA (23) dan S (37), juga telah dimintai keterangan.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perdagangan. Kami masih memburu dua pelaku lain dan memproses kasus ini hingga ke tahap JPU,” tegas IPDA Bilson.

Keberhasilan ini menambah catatan positif Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Ini bukti komitmen kami memberantas tindak pidana pencurian demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

✍️ Ibrahim Harry Gunawan Saragih | Nusantaranews-today.com


 

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar