Polsek Tigalingga Ringkus Bandar Narkoba, Bantah Isu Setoran ke Polisi

Dairi5492 Dilihat

NUSANTARANEWS-TODAY Dairi – Polsek Tigalingga membuktikan bantahan atas isu yang beredar di media sosial dengan menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba. Penangkapan dilakukan di Desa Batu Gun-Gun, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, pada Selasa (15/4/2025).

Sebelumnya, beredar isu yang diunggah berulang kali oleh akun Facebook “Dairi Bersinar” yang menuduh Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga, dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari bandar narkoba.

banner

Tuduhan tersebut dengan tegas dibantah oleh Kapolsek Tigalingga.

BACA JUGA ARTIKEL INI Tragis! Truk TBS Lalai, Petugas Parkir Aek Nabara Alami Luka Berat di Kepala, Dirujuk ke RSUD Rantau Prapat – Kabiro Nusantara News Today: “Ini Murni Kelalaian, Bahkan Lewati Kantor Polisi!”

“Saya AKP Yan Heriadi Ujung SH selaku Kapolsek Tigalingga tidak ada menerima sesuatu apapun dari bandar narkoba sesuai yang dituduhkan,” tegas Kapolsek Tigalingga saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia juga menambahkan, “Dimana selama 1 tahun 5 bulan menjabat saya selalu memberikan masukan ke Sat Narkoba Polres Dairi dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tigalingga.”

Penangkapan tiga tersangka ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Tigalingga dalam memberantas narkoba dan membantah tuduhan yang beredar.

BACA JUGA ARTIKEL INI Pelindo Regional 1 Dukung Penuh Pembangunan Medan, Fokus Pengembangan Medan Utara

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan keheranannya atas munculnya isu tersebut. Ia menyatakan akan menyelidiki asal muasal isu tersebut saat pihaknya menerima pelimpahan tiga tersangka yang ditangkap Polsek Tigalingga.

“Ya kami kemarin sudah menerima 3 tersangka dari Polsek Tigalingga usai melakukan penggerebekan di Desa Batu Gun-Gun Kecamatan Gunung Sitember,” ujar AKP Amrizal.

“Ini bandar narkoba yang disebut bernama Makmur yang diisukan memberi setoran kepada Polisi telah ditangkap. Kita akan ungkap kebenarannya,” tegasnya.

BACA JUGA ARTIKEL INI Tim Gabungan Evakuasi dan Identifikasi Korban Kekejaman KKB di Yahukimo, 12 Jenazah Telah Teridentifikasi

Identitas ketiga tersangka yang diamankan adalah:

  • MP alias Makmur
  • PS
  • MWN

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni:

  • 12 plastik klip kecil berisi sabu (berat bruto 2,15 gram)
  • 1 plastik klip besar berisi sabu (berat bruto 2,08 gram)
  • Uang tunai senilai Rp 4.770.000

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Dairi untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si, juga menegaskan bahwa tuduhan setoran dari bandar narkoba kepada personelnya adalah tidak benar.

BACA JUGA ARTIKEL INI Halal Bihalal Korwil Pendidikan Bosar Maligas: Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Saya menegaskan bahwa personil kami yang disebut menerima setoran dari bandar narkoba itu tidak benar. Saat ini orang yang disebut sebagai Makmur sudah kami amankan bersama 2 tersangka lainnya dan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu,” tegasnya.

Kapolres Dairi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya melalui call center 110.

“Segera laporkan kepada kami, dan kami akan langsung melakukan penindakan,” tandasnya.

(Mula Pangaribuan)

Komentar