Gawat! Kades di Dairi Diduga Kuasai Bisnis Judi, Ilegal Logging, dan Galian C Ilegal, Warga Curiga Ada ‘Beking’ APH

Dairi4718 Dilihat

DAIRI  Sidikalang – Dugaan praktik kejahatan terorganisir yang melibatkan seorang pejabat publik di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mencuat ke publik. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial BT di Kecamatan Tanah Pinem, Dairi, dilaporkan warga setempat diduga kuat menjadi cukong utama yang mengoperasikan bisnis ilegal, meliputi judi jenis dadu dan Toto Gelap (Togel), cukong kayu (ilegal logging), hingga usaha galian C tanpa izin, dan beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh hukum.

Terkait dugaan serius ini, desakan keras dialamatkan langsung kepada pucuk pimpinan Polri. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Kapolda Sumut Irjen Pol. Wisnu Hermawan, serta Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, diminta agar segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

“Oknum BT ini diduga menguasai daerah Tanah Pinem, Gunung Sitember, dan Tigalingga, untuk usaha judi dadu, togel, cukong kayu, dan usaha galian C tanpa izin dengan bebas beroperasi,” kata Sennang Berampu, warga Kabupaten Dairi, kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (21/10/2025).

Dugaan Kebal Hukum dan Pelepasan Terduga Pelaku Judi

Keleluasaan operasi Kades BT memunculkan kecurigaan besar di kalangan masyarakat. Sennang Berampu menduga, keberanian dan kebebasan BT menjalankan bisnis haram ini karena adanya pihak yang mem-backup kegiatannya, sehingga aparat penegak hukum (APH) di tingkat lokal terkesan tutup mata dan membiarkan.

Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan adanya informasi mengenai penangkapan sejumlah terduga pelaku judi dadu di Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, pada Jumat malam (4/10/2025), yang berujung pada pelepasan kembali para terduga pelaku tak lama setelah ditangkap pada hari berikutnya, Sabtu (4/10/2025).

“Ada sekitar 11 orang ditangkap tadi malam, bermain judi dadu di Kuta Bunga. Tapi sudah dilepas tadi,” ujar sumber layak percaya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Informasi pelepasan ini dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran WhatsApp, yang menyatakan penangkapan tersebut bukan karena kasus judi dadu. Namun, perbedaan pernyataan dan fakta pelepasan ini justru menjadi sorotan tajam, menguatkan dugaan adanya ‘main mata’ dalam penegakan hukum di Dairi.

Laporan ke Bupati Dairi dan Tanggapan

Sennang Berampu menambahkan, informasi perihal oknum Kades aktif yang merangkap ‘bos’ kejahatan terorganisir ini juga telah ia sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Bupati Dairi Vickner Sinaga, agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

“Perkara ini sudah saya sampaikan ke bupati lewat WhatsApp tadi malam. Sebagai masyarakat, kita hanya menginformasikan dan selanjutnya itu tugas pemerintah dan APH. Dan jawaban bupati, harus A1 untuk bahan mengecek,” jelas Sennang, menirukan jawaban Bupati.

Sennang mengakui bahwa apa yang ia sampaikan kepada sejumlah media online terkait oknum BT ini juga telah lebih dahulu diunggah di akun Facebook pribadinya, menunjukkan keseriusan dan keterbukaan informasi publik dari pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kades BT melalui sambungan telepon selular belum berhasil dilakukan.
Penulis redaksi ️

Komentar