Sobat Humas Polri

Berita utama5417 Dilihat

NTT| nusantaranews-today.com – Sebanyak delapan orang nelayan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan petugas kepolisian saat melaut.

 

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Mereka diamankan karena diduga menangkap ikan dengan menggunakan kompresor atau destructive fishing (alat penangkap ikan yang dilarang) di Perairan Labuan Bajo.

 

Kedelapan nelayan yang ditangkap berinisial A (36), H (31), J (21), K (30), LZ (27), MT (45), S (34), dan Y (33). Penangkapan bermula saat polisi menggelar patroli gabungan pada Kamis (16/1/2025) kemarin.

 

“Benar, ada delapan orang yang diamankan. Enam orang diantaranya berasal dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sementara dua orang lainnya merupakan warga Labuan Bajo,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K., Jumat (17/1) pagi.

 

Para terduga pelaku tertangkap dalam patroli gabungan yang digelar Kapal KP. Kutilang 5005 Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.

 

“Mereka ditangkap tim patroli gabungan di Perairan Pulau Monyet. Lokasinya kurang lebih 2 Nautica Mile (mil laut) dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo,” ungkapnya.

 

#poldantt #kapoldantt #polrihadir #humaspoldantt #polriuntukmasyarakat #polrihadiruntukmasyarakat #polripresisi

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar