LABUHANBATU, Nusantaranews-Today.com – Genangan air limbah yang telah bertahun-tahun meresahkan warga Dusun Horas Tiga, Desa Pondok Batu, Kabupaten Labuhanbatu, kini berbuntut pada dugaan ingkar janji oleh Kepala Desa, Charli Siringoringo. Ia tidak hanya gagal memberikan solusi bagi warganya, tetapi juga diduga mengelabui insan pers yang mencoba membantu.
Janji Awal dan Permintaan Janggal
Permasalahan drainase yang tersumbat di perbatasan antara Desa Pondok Batu dan Desa Sidorukun ini sudah menjadi keluhan lama. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Pondok Batu, Charli Siringoringo, awalnya menyatakan bahwa anggaran untuk perbaikan telah tersedia.
Namun, saat meninjau lokasi bersama tim media, ia justru membuat permintaan yang tidak biasa. Kades meminta pihak media untuk mendatangkan tenaga ahli guna mengukur dan merancang ulang jalur drainase.
Berubah Sikap Setelah Biaya Ditagihkan
Demi membantu penyelesaian masalah warga, pihak media memenuhi permintaan tersebut dan mendatangkan tenaga ahli. Akan tetapi, ketika biaya jasa tenaga ahli ditagihkan kepada pemerintah desa, sikap Kades Charli Siringoringo berubah drastis.
“Ia beralasan bahwa Dana Desa (DD) belum cair dan tidak bisa mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh media,” ungkap reporter di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, biaya tersebut tak kunjung diganti.
Kekecewaan Ganda
Sikap Kades Pondok Batu ini menimbulkan kekecewaan ganda. Warga tetap harus hidup dengan genangan air limbah yang tak terselesaikan, sementara insan pers yang beritikad baik untuk membantu justru merasa dikelabui.
Insiden ini mencoreng citra kepemimpinan di tingkat desa dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen serta transparansi Kepala Desa Charli Siringoringo dalam melayani warganya dan menepati janjinya.
Laporan: Suleman Sinulingga ️


















Komentar