SIMALUNGUN, Nusantaranews.Today.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Simalungun, Senin (22/9/2025). Mereka menuntut pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Karya Abadi Sama Sejati (KASS).
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut, massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan terhadap PT. KASS yang telah beroperasi di wilayah mereka selama 38 tahun.
Tuntutan Warga
Koordinator aksi, Francius Simanjuntak, dalam orasinya menyatakan bahwa perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi bagi warga dan beroperasi tanpa HGU yang sah.
“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proses perizinan HGU PT. KASS. Selama puluhan tahun di sini, tidak ada kontribusi untuk infrastruktur desa,” seru Francius di hadapan massa.
Selain itu, warga juga menuntut agar lahan seluas 100 hektare yang berstatus penghijauan dikembalikan fungsinya, serta meminta perusahaan merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.
Tanggapan Pemerintah Desa dan Upaya Konfirmasi
Pangulu Tangga Batu, Hendro P. Silalahi, S.E., menemui langsung para pengunjuk rasa. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan warganya.
“Kami mengapresiasi aksi damai ini. Semua tuntutan akan kami catat dan segera kami surati pihak-pihak terkait untuk dicarikan solusinya,” ujar Hendro.
Sementara itu, pihak manajemen PT. Karya Abadi Sama Sejati (KASS) yang coba dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait tuduhan warga, belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan aman di bawah pengawalan personel dari Polsek Tanah Jawa. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyatakan pihaknya hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Massa kemudian membubarkan diri dengan teratur sekitar pukul 12.00 WIB.
(Ibrahim Harry Gunawan Saragih.M)


















Komentar