SIMALUNGUN, Media NusantaraNews-Today.com – Operasi gabungan unit Intelijen dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bangun berhasil menangkap seorang terduga bandar narkotika jenis sabu di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, pada Kamis (18/9/2025) malam.
Tersangka yang diamankan adalah Muhammad Rijal alias Kapten (45), seorang wiraswasta. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan total berat 1,42 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (21/9/2025), menyatakan bahwa penangkapan ini adalah buah dari sinergi yang solid antara unit Intel dan Reskrim di tingkat Polsek.
“Keberhasilan ini menunjukkan kekuatan kerja tim. Unit Intel di bawah pimpinan IPDA B. Silalahi memberikan analisis target yang akurat, sementara unit Reskrim yang dipimpin IPDA Sugeng Suratman mengeksekusi penangkapan dengan presisi,” ujar AKP Henry.
Operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB setelah unit Intel menerima dan mengolah informasi dari masyarakat. Berdasarkan analisis tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke sebuah barak di Nagori Marihat Bukit yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.
Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur serta satu unit ponsel milik tersangka.
“Ponsel tersebut akan kami analisis lebih lanjut untuk melacak jejak komunikasi dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Henry.
Kini, tersangka Muhammad Rijal alias Kapten telah ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. AKP Henry menegaskan bahwa model kolaborasi antar unit seperti ini akan terus dioptimalkan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Simalungun.
“Pesan kami jelas kepada para bandar narkoba: kami akan terus memburu kalian hingga ke persembunyian terjauh sekalipun,” pungkasnya.
(Josep Opranto Sagala)

















Komentar