Kritik Terhadap Sikap Kapolres Pematangsiantar: Dugaan Abaikan Adat Simalungun, Aliansi Siap Surati Kapolri
SIANTAR – Sikap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsiantar dalam sebuah kegiatan resmi baru-baru ini menuai gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Tindakan pimpinan kepolisian setempat dinilai mencederai kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat Simalungun. Penilaian ini dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Tuppuan Damanik Boru Panagolan (TDBP) serta gabungan aliansi masyarakat di Siantar-Simalungun.
Gelombang Kritik dari Masyarakat Adat
Kekecewaan mendalam atas dugaan pengabaian adat tersebut disuarakan langsung oleh tokoh muda Simalungun, Rado Damanik. Ia mengecam keras sikap Kapolres Pematangsiantar yang menurutnya tidak menghormati tradisi lokal di tanah pemangku adat Simalungun. Rado Damanik menekankan bahwa sebagai pejabat publik dan pimpinan institusi kepolisian di daerah, seharusnya Kapolres memahami dan menjunjung tinggi etika kebudayaan yang ada.
“Kami mengecam keras sikap Kapolres Siantar yang dinilai tidak menghargai nilai-nilai adat Simalungun di tanahnya sendiri. Sebagai pejabat publik dan pimpinan kepolisian, dia mestinya menjadi teladan dalam merawat kebhinekaan serta menghormati kearifan lokal, bukan justru menunjukkan tindakan yang sangat tidak etis,” tegas Rado Damanik, sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya.
Langkah Tegas Aliansi Masyarakat Adat: Bersurat ke Kapolri
Dukungan moral dan sikap tegas terus mengalir dari berbagai paguyuban adat, termasuk keluarga besar Tuppuan Damanik Boru Panagolan beserta aliansi-aliansi masyarakat Simalungun lainnya. Eskalasi protes ini dipastikan akan berlanjut ke tingkat pusat, di mana seluruh elemen sepakat bersatu melayangkan surat resmi secara langsung kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan tegas agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara dan Kapolri segera melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, aliansi juga menuntut pemberian sanksi tegas berupa dugaan pencopotan jabatan kepada Kapolres Pematangsiantar. Tuntutan ini diajukan demi menjaga keharmonisan dan harga diri masyarakat adat Simalungun yang merasa nilai-nilai budayanya terabaikan.
Tanggapan Pihak Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait kecaman dan rencana aliansi masyarakat adat untuk bersurat ke Kapolri tersebut. Nusantara News Today akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai isu ini.
Editor: Fernando Albert Damanik
























Komentar