SIMALUNGUN — Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Bidang DPP Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) periode 2026–2028, Andry Napitupulu.
Andry meminta Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Barus memberikan perhatian terhadap sejumlah perkara yang menurutnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andry kepada awak media melalui wawancara WhatsApp, Selasa (29/9/2026).
Andry turut menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, yang disebut mulai menjabat pada April 2026.
“Sejak April 2026 Bapak AKP Wisnugraha menjabat sebagai Kasat Reskrim Simalungun, belum ada satu pun prestasi yang dicapai. Bahkan, beberapa penanganan perkara dinilai sangat lambat untuk diselesaikan,” ujar Andry.
Soroti Perjudian hingga Konflik Agraria
Menurut Andry, sejumlah persoalan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun masih membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia menyinggung dugaan aktivitas perjudian, di antaranya tembak ikan, togel, sabung ayam dan bentuk perjudian lainnya.
Selain itu, Andry juga menyoroti persoalan konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sihaporas, Tanah Jawa, Girsang Sipangan Bolon dan Hutabagasan Silampuyang.
Dugaan aktivitas illegal logging juga disebutnya masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat terkait.
Tidak hanya itu, Andry mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas galian C atau pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin.
Laporan Dugaan Galian C di Panei
Andry secara khusus menyinggung laporan yang disebut telah disampaikannya pada Juli 2026 terkait dugaan aktivitas galian C di Tanjung Selamat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Ia mengklaim laporan tersebut hingga kini belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkannya.
“Sampai saat ini, perkara yang saya laporkan tersebut belum terselesaikan oleh pihak Reskrim Polres Simalungun,” tegasnya.
Andry juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam aktivitas yang dimaksud. Ia menyebut inisial YP, yang dikaitkan dengan Dinas Perhubungan Simalungun, serta LS, yang disebut berdinas di BPBD Simalungun.
Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Andry dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenarannya masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Minta Kapolres Turun Tangan
Atas sejumlah persoalan tersebut, Andry meminta Kapolres Simalungun memberikan atensi dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara di jajaran Satreskrim.
“Kami meminta Bapak Kapolres Simalungun segera memberikan atensi dan turun tangan dalam menyelesaikan perkara dugaan galian C tersebut. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menilai profesionalitas, transparansi dan kepastian hukum menjadi hal penting dalam setiap penanganan laporan masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk perlu mendapatkan kejelasan mengenai proses dan tindak lanjutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Minta Kapolda Sumut Monitoring
Andry juga meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami meminta atensi Bapak Kapolda Sumut untuk memonitoring jajaran di Polres Simalungun agar penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun dapat mengedepankan profesionalitas sebagai anggota Polri,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai perkembangan laporan tersebut masih berasal dari pihak Andry Napitupulu. Konfirmasi dari Polres Simalungun, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang berimbang.
membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Polres Simalungun, Kasat Reskrim maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.
(Red)
























Komentar