Menko Polkam Tegaskan Tindakan Tegas bagi Penyebar Hoaks Provokatif
Jakarta, 5 Agustus 2026 – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Djamari Chaniago, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, menegaskan bahwa sebuah video yang beredar luas di media sosial dengan narasi adanya demonstrasi besar adalah informasi bohong atau hoaks. Pemerintah memastikan bahwa tayangan tersebut bukan merupakan peristiwa aktual yang sedang terjadi di Indonesia.
Video Diduga Dokumentasi Lama dengan Narasi Menyesatkan
Djamari menjelaskan, video yang kini viral tersebut diduga kuat merupakan dokumentasi dari aksi unjuk rasa yang terjadi pada masa lalu. Rekaman lama itu kemudian disebarluaskan kembali dengan tambahan narasi yang provokatif, menciptakan kesan adanya gejolak besar di tanah air. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada demonstrasi besar-besaran sebagaimana yang digambarkan dalam video tersebut.
Pemerintah dan Aparat Jaga Kondusivitas, Pelaku Akan Ditindak
Menko Polkam juga memastikan bahwa pemerintah, melalui kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Lebih lanjut, Djamari menyatakan aparat akan menelusuri identitas pemilik akun yang bertanggung jawab menyebarkan konten menyesatkan tersebut.
“Apabila ditemukan indikasi dan memenuhi unsur tindak pidana, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan sangat tegas. Tidak ada toleransi bagi penyebar hoaks yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas Djamari, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas.
Imbauan kepada Masyarakat: Verifikasi Informasi dari Sumber Resmi
Pemerintah mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang kebenarannya belum terverifikasi. Warga diminta untuk selalu mengecek validitas setiap informasi melalui sumber-sumber resmi dan terpercaya. Langkah ini krusial guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
Editor: Fernando Albert Damanik




















Komentar