Oknum TNI-Al Membekinggi Mafia Tanah Dan Diduga Sudah Mengambil Lahan masyarakat

banner 468x60
Advertisements
Advertisements

LANGKAT-NNT

Langkat-sumut-Kab langkat kec. Sri bangei desa tanjung gunung, “oknum TNI-AL” berpihak kepada mafia tanah dan mengusir masyarakat dan menangkap. Padahal mereka lengkap memiliki surat tanah mereka masing masing mereka menunjukkan surat tanah mereka tapi “oknumTNI-AL” tidak metespon apa yang mereka tunjukkan mereka menunjukan surat tanah mereka tapi suruhan mafia tanah ini tidak ada ampun.

banner 336x280

Oknum TNI ini malah kasar pada masyarakat yang sangat memperjuangkan haknya tapi mereka tak berdaya mereka memohon kepada pemerintah kab langkat sampai sekarang belum ada respon.

Seorang oknum BKO Polisi suruhan PT Serdang Hulu mengamankan secara paksa lalu memborgol Edy Sentosa bersama temannya.

Peristiwa itu terjadi di lahan perkebunan sawit milik masyarakat, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Kamis (04/07/2024) sekira jam 08.30 WIB.

 

“Perbuatan arogan oknum polisi itu tidak berdasar. Pasalnya Edy Sentosa diperintah pemilik perkebunan menjaga.” ungkap seorang pria tidak ingin namanya ditulis di lokasi, Kamis (04/07/2024) sore.

 

Anehnya, mereka kini ditahan tanpa alasan. Adapun keempat pria yang dibawa oknum anggota Polri yakni Edy Sentosa Ginting, Sopiandi Sembiring, Apul Sembiring, dan Andi

 

“Kabarnya mereka ditahan. Tapi tidak tahu dimana ditahan.” ungkapnya terkait nama keempat pria yang dibawa oknum polisi BKO suruhan PT Serdang Hulu.

 

Informasi lain diperoleh keterangan bahwa lahan tersebut milik Eduart Sipayung. Sebelum peristiwa, Eduart menerima pengaduan bahwa sekelompok pemanen sawit sedang memanen.

 

Tidak terima dengan perbuatan pemanen, Eduart kemudian memerintahkan Edy Sentosa bersama temannya melakukan penjagaan.

 

Setibanya di lokasi, Edy Sentosa melihat sekelompok pemanen tengah asyik memanen. Selanjutnya Edy melarang.

 

Anehnya, ditengah pemanen itu, tampak oknum polisi mengawal. Kesannya oknum terbesit beking perusahaan.

 

“Namanya perintah Eduart, mereka Laksanakan. Lagian lahan ini milik Eduart Sipayung yang disewa. Kenapa mereka berani memanen. Wajar dilarang memanen. Pertanyaan, ada oknum polisi terkesan beking perusahaan.” terang pria lainnya yang juga tidak ingin namanya ditulis.

 

la bersama temannya menduga, oknum anggota Polri itu membekingi mafia tanah melakukan perampasan lahan milik masyarakat,

 

“Dugaan kami begitu. Mafia tanah menggunakan jasa oknum anggota Polri melakukan perampasan lahan milik masyarakat.” tandasnya.

 

Terkait aksi yang dilakukan PT Serdang Hulu diduga memanen sawit di atas Lahan kontrakan milik Eduart Sipayung hingga empat pria ditahan, pimpinan perusahaan PT Serdang Hulu belum berhasil dikonfirmasi.

J SIPAYUNG

 

 

banner 336x280

Komentar