SIMALUNGUN – Langkah gegabah Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengganti nama Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik menjadi Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Garingging menemui “tembok besar”. Kebijakan yang diklaim sebagai bentuk penghormatan tersebut justru berbalik menjadi tamparan keras setelah ahli waris sah sang pahlawan angkat bicara dengan nada murka.
Lukman Rudi Saragih Garingging, cicit kandung dari pahlawan legendaris Tuan Rondahaim Saragih Garingging, secara resmi menyatakan menolak keras dan tidak sudi nama besar buyutnya dicatut dalam skenario penghapusan jejak sejarah tokoh Simalungun lainnya.
“Jangan Jadikan Oppung Kami Alat untuk Menghapus Sejarah!”
Dengan nada emosional dan penuh penekanan, Lukman Rudi menegaskan bahwa tindakan Pemkab Simalungun bukan merupakan penghormatan, melainkan bentuk pengerdilan terhadap derajat leluhurnya. Ia menilai, Tuan Rondahaim adalah simbol persatuan, bukan alasan untuk menciptakan perpecahan.
“Saya sebagai cicit langsung dari Tuan Rondahaim Saragih Garingging menyatakan TIDAK TERIMA! Saya merasa derajat Oppung kami direndahkan dan dilecehkan dengan adanya kebijakan ini. Jangan gunakan nama pahlawan kami sebagai alat untuk menghapus sejarah orang lain,” tegas Lukman Rudi kepada awak media, Jumat (6/2/2026).
Kebijakan Tanpa Adab: Membenturkan Marwah Antar-Marga
Lukman Rudi membedah bahwa kebijakan top-down yang dilakukan Pemkab Simalungun sangat berbahaya karena secara sengaja atau tidak telah membenturkan nama besar para tokoh sejarah Simalungun. Baginya, Tuan Rondahaim tidak butuh “panggung” yang dibangun di atas reruntuhan jasa pahlawan Simalungun lainnya.
“Ini bukan soal papan nama, ini soal harga diri dan warisan budaya yang dicederai. Tuan Rondahaim berjuang untuk martabat Simalungun, bukan untuk dijadikan alasan mencabut akar sejarah kita sendiri. Pemkab harus paham Adab, bukan cuma asal buat aturan!” tambahnya lagi.
Gugat Habonaron: Pemkab Simalungun Terpojok!
Penolakan dari keluarga inti Tuan Rondahaim ini praktis meruntuhkan seluruh argumen “penghormatan” yang digembar-gemborkan pemerintah. Lukman Rudi mendesak Bupati Simalungun untuk segera bertaubat secara administratif dan kembali kepada prinsip Habonaron Do Bona.
“Kebijakan ini cacat nurani. Saya minta segera dievaluasi karena telah melukai perasaan keluarga besar ahli waris dan masyarakat adat,” pungkasnya.
Dengan munculnya pernyataan ini, publik kini mempertanyakan: Siapa sebenarnya sutradara di balik pergantian nama ini, jika ahli waris pahlawan yang bersangkutan justru merasa terhina?
Penulis: Redaksi NusantaraNews-Today Editor: Fernando Albert Damanik 🖋️ Laporan: Unit Investigasi Budaya & Marwah Simalungun


















Komentar