Catut Nama Dinas Pendidikan, Oknum CV Nova Jaya Diduga Intervensi Kepsek di Tiga Balata Terkait Anggaran Buku

Kab.simalungun4655 Dilihat

SIMALUNGUN – Aroma tak sedap praktik intervensi dalam pengadaan buku sekolah mulai tercium di wilayah Kecamatan Tiga Balata, Kabupaten Simalungun. Seorang oknum dari CV Nova Jaya berinisial marga Tampubolon diduga kuat melakukan tekanan terhadap koordinator wilayah (Korwil) dan kepala sekolah untuk menganggarkan pembelian buku dengan dalih sebagai “orang dekat” Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Kepala Sekolah Berani Menolak: “Tak Sesuai Juknis BOS”

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan pada Kamis (29/1/2026), oknum berinisial Tampubolon tersebut mencoba mengintervensi salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tiga Balata berinisial Md. Namun, upaya tekanan tersebut mendapat perlawanan tegas.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Kepala Sekolah Md secara terbuka mengungkapkan keberatannya karena tawaran pembelian buku tersebut dinilai tidak masuk akal secara administratif dan hukum.

“Pembelian buku yang ditawarkan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan jelas menyalahi Petunjuk Teknis (Juknis) program Dana BOS Tahun 2026,” ungkap Md saat dikonfirmasi kru media.


Desakan Investigasi kepada Bupati Simalungun

Menyikapi aksi premanisme dalam pengadaan barang tersebut, publik mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap CV Nova Jaya.

Tindakan oknum yang mengaku-ngaku sebagai rekanan “istimewa” Dinas Pendidikan ini dinilai merusak citra pemerintah daerah dan mengganggu independensi kepala sekolah dalam mengelola anggaran pendidikan secara transparan.

Kawal Hingga Akar Rumput

Hingga berita ini diturunkan, redaksi NusantaraNews-Today.com bersama tim investigasi lapangan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi oknum rekanan nakal yang mencoba mengeruk keuntungan pribadi dengan menabrak aturan hukum dan juknis yang berlaku.


Editor: Redaksi NusantaraNews-Today.com Laporan: Tim Lapangan Nababan

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar