Lahan Parkir Depan RS Vita Insani Diduga Ilegal

PAD Kota Pematangsiantar Terancam Bocor

PEMATANGSIANTAR – Praktik parkir kendaraan roda dua di bahu Jalan Merdeka, tepatnya di depan RS Vita Insani, Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, penggunaan badan jalan lintas untuk lahan parkir tersebut diduga tidak memiliki izin resmi sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Parkir Berlapis di Jalur Utama

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi pada Kamis (22/1/2026) pukul 09.51 WIB, terlihat puluhan kendaraan roda dua terparkir berlapis hingga memakan sebagian badan jalan lintas Merdeka. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur protokol, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas pengelolaannya.

Ikuti Kami

Dapatkan Update Berita Tercepat

YouTube
45.2K Subs
Subscribe
WhatsApp
18.5K Followers
Gabung
Telegram
12.3K Members
Join
Facebook
125.4K Fans
Ikuti
Google News
5.4K Readers
Ikuti

Alih fungsi jalan umum menjadi lahan parkir ini diduga kuat menjadi celah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kadis Dishub Pematangsiantar Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk memperjelas status izin lahan parkir tersebut. Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Dishub) Kota Pematangsiantar, Bapak Regar, terkesan enggan memberikan keterangan.

  • Konfirmasi WhatsApp: Pesan konfirmasi yang dikirimkan awak media hanya berstatus centang dua (terkirim) namun tidak mendapatkan jawaban atau bungkam.

  • Kunjungan Kantor: Saat awak media menyambangi Kantor Dishub Pematangsiantar, staf yang bertugas menyatakan bahwa Kadis sedang berada di luar kota.

Ketidakterbukaan pihak Dishub ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan parkir di kawasan strategis tersebut.


Desakan Kepada Walikota dan Aparat Penegak Hukum

Dugaan hilangnya potensi pemasukan daerah akibat parkir liar ini memicu desakan agar pemerintah bertindak tegas. Jika dibiarkan, hal ini akan terus memicu kerugian negara dalam jangka panjang.

Masyarakat dan pemerhati kebijakan publik meminta kepada Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, agar segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak terkait.

Selain itu, pihak Kepolisian (Polres Pematangsiantar) diharapkan turun tangan untuk menertibkan lokasi tersebut guna memastikan jalan lintas kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan menutup celah kebocoran PAD.

(Laporan: Josep Opranto Sagala)

Nusantara News Popup - Boss WA

Komentar